Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Salah satu tersangka utama adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap apakah Nicke Widyawati akan turut dijerat sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai saksi kunci.
Penyidikan akan terus berlanjut seiring upaya kejaksaan mengusut alur dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak dan BBM di tubuh BUMN energi tersebut.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan, mengingat besarnya dampak kerugian negara serta tingginya perhatian publik terhadap akuntabilitas tata kelola energi nasional.*