Spanduk Tolak Kedatangan Jokowi Bermunculan di Tangerang, Begini Respons PSI
TANGERANG Sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap rencana kedatangan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terpasang di sejumlah ti
POLITIK
MEDAN -Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersikap tegas terhadap pelanggaran penggunaan trotoar oleh pengelola kafe Dara Kupi di Jalan Sei Batanghari.
Trotoar yang merupakan fasilitas umum diaspal secara permanen dan dijadikan lahan parkir tanpa izin resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan dua surat peringatan (SP) kepada pengelola dan siap melanjutkan ke SP ketiga jika tidak ada itikad baik.
"Gak ada itu koordinasi sama sekali. Kami harap pengelola bersikap kooperatif dan membongkar sendiri bangunan yang melanggar. Jika tidak, setelah SP ketiga, penindakan akan dilimpahkan ke Satpol PP," tegas Gibson saat ditemui di Balai Kota Medan, Selasa (6/5/2025).
Ia menyebut pelanggaran tersebut dilakukan secara sewenang-wenang oleh pihak Dara Kupi tanpa pelaporan atau koordinasi kepada dinas terkait.
Trotoar yang seharusnya menjadi hak publik justru dikomersialkan menjadi lahan parkir.
Pemko Medan telah mengultimatum, jika dalam waktu dekat tidak ada pembongkaran secara mandiri, maka Satpol PP akan turun tangan untuk melakukan pembongkaran paksa.
Tak hanya itu, Gibson juga membantah keras tuduhan adanya pungutan liar atau "setoran" dari pihak pengelola.
Ia menyatakan SDABMBK langsung merespons cepat begitu mengetahui adanya pelanggaran.
"Saya pastikan tidak ada pungli dalam kasus ini. Begitu kami mengetahui pelanggaran, kami langsung menyurati pengelolanya itu. Buktinya sudah SP 2," tegasnya.
Peringatan serupa juga disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Plt Kadishub Medan, Suriono, mengatakan pihaknya telah menegur langsung pengelola Dara Kupi sejak 30 April 2025 dan meminta penghentian parkir di atas trotoar.
"Trotoar bukan lahan parkir. Jika pelanggaran ini terus berlanjut, kami tidak segan melakukan penggembosan ban hingga penderekan kendaraan," ujar Suriono.
Pemko Medan menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ruang publik demi menjaga keteraturan dan hak pejalan kaki di kota.*
(tm/a008)
TANGERANG Sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap rencana kedatangan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terpasang di sejumlah ti
POLITIK
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berinisial MAH, 18 tahun, diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak mantan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bertarung secara
POLITIK
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak memiliki h
POLITIK
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI