Acungkan Egrek ke Abang Ipar, Pria di Purwodadi Diamankan Polsek Sunggal
MEDAN Seorang pria berinisial M. Iqbal Lubis, 29 tahun, diamankan personel Polsek Sunggal setelah diduga mengacungkan senjata tajam jeni
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGERANG – Sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap rencana kedatangan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, spanduk tersebut terlihat di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, tepat di depan gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Spanduk serupa juga terlihat di tepi Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa.Baca Juga:
Spanduk itu menampilkan foto Jokowi dengan simbol larangan.
Salah satu tulisan yang tercantum berbunyi, "Banten menolak safari politik Jokowi yang berkedok safari budaya."
Pada bagian atas spanduk tercantum sejumlah nama organisasi masyarakat, antara lain Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) Banten, Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI, Koalisi Rakyat Banten, dan Tim Pemburu Ijazah Palsu.
Seorang juru parkir di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Marko Andrian, mengatakan spanduk tersebut telah terpasang sejak sekitar empat hari sebelum Selasa, 25 Agustus 2026.
Marko mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut maupun bagaimana proses pemasangannya.
"Empat hari yang lalu udah ada spanduk ini. Tapi saya enggak tahu prosesnya sama siapa yang masang, tahu-tahu pas saya markir, spanduk udah ada," kata Marko, Selasa, 25 Agustus 2026.
Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten, Andreas Arie, mengatakan pemasangan spanduk penolakan merupakan bagian dari dinamika politik dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
"Kalau dari kami sebenarnya ya ini hal yang wajar saja sih. Biasalah dalam dinamika politik ya ada aksi-aksi seperti ini. Kita menghargai kebebasan berpendapat, menghargai pendapat atau pandangan dari sekelompok masyarakat," ujar Andreas.
Andreas membenarkan adanya rencana kunjungan Jokowi ke Banten.
MEDAN Seorang pria berinisial M. Iqbal Lubis, 29 tahun, diamankan personel Polsek Sunggal setelah diduga mengacungkan senjata tajam jeni
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sebagai bencana nasional. Menteri K
NASIONAL
BALIKPAPAN Foto Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas&039ud saat berada di Singapura menjadi perbincangan di media sosial. Pemer
NASIONAL
MEDAN Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Islam AlHikmah (Yaspetia) Medan mengadukan lambatnya penanganan laporan dugaan perampasan aset
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui pelacakan kontak pasien dan pemeriksaan kesehatan
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pembangunan trotoar di Jalan Juanda dan Jalan Merak Jingga untuk meningkatkan ke
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Warga Ulee Kareng dan sekitarnya mengeluhkan kondisi Jalan T. Nyak Arief yang rusak parah dan dipenuhi lubang. Kerusakan jala
NASIONAL
LAMPUNG SELATAN TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama unsur keamanan pelabuhan menggagalkan dugaan pengiriman 4.364 cartridge liquid vape y
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Indonesia bersama negaranegara ASEAN memperkuat kerja sama pengembangan koperasi pertanian untuk mendukung swasembada pangan
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Pengamat politik Samuel F. Silaen mengkritik arah penyelenggaraan negara yang dinilainya perlu lebih berfokus pada penyelesaian p
NASIONAL