Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
MEDAN -Mabes Polri resmi menonaktifkan jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja, Muhammad Syuhada (15).
Keputusan ini diambil setelah Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajukan persetujuan untuk menonaktifkan AKBP Oloan sementara waktu.
Penonaktifan ini disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, yang menjelaskan bahwa AKBP Oloan akan dinonaktifkan selama satu bulan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda juga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.
"Iya, sementara sebulan dulu dinonaktifkan karena masih dalam proses, rangka pemeriksaan. Ini arahan Mabes Polri, karena yang menentukan jabatan Kapolres di Mabes Polri," ungkap Irjen Whisnu saat diwawancarai di Polda Sumut, Selasa (6/5/2025).
Sebagai pengganti sementara, jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan akan diisi oleh AKBP Wahyudi Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut.
AKBP Wahyudi diangkat untuk mempermudah pelayanan di Polres Pelabuhan Belawan.
Kronologi Insiden Penembakan
Kejadian bermula pada Minggu, 4 Mei 2025, saat terjadi tawuran antar remaja di sekitar Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Labuhan.
Tawuran tersebut merembet hingga ke sekitar gerbang Tol Belawan, menyebabkan gangguan terhadap pengguna jalan.
Mendapatkan laporan mengenai tawuran tersebut, AKBP Oloan Siahaan bersama anggotanya bergerak menuju lokasi.
Di sana, sekelompok remaja diduga melempari kendaraan yang melintas di jalan tol.
Kapolres mencoba menghalau tindakan tersebut, namun karena situasi yang semakin membahayakan, AKBP Oloan menembakkan peluru ke arah kelompok remaja yang diduga melawan.
Akibat insiden tersebut, dua remaja, Muhammad Syuhada dan seorang remaja lainnya yang masih berinisial B, mengalami luka tembak.
Muhammad Syuhada, yang terluka parah di bagian perut, dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Remaja lainnya, B, saat ini masih menjalani perawatan medis.
Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq, Dirlantas Polda Sumbar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden ini.
Penonaktifan sementara jabatan AKBP Oloan adalah bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.*
(tm/a008)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL