
LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Bukan Pelanggaran Hak Cipta
JAKARTA Isu seputar pembayaran royalti kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, polemik mencuat terkait kekhawatiran bahwa menyanyikan
NasionalJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia telah memutuskan untuk melakukan pembekuan sementara terhadap layanan Worldcoin dan WorldID.
Langkah ini diambil setelah viralnya informasi mengenai penawaran yang mengiming-imingi warga dengan imbalan Rp800 ribu hanya untuk melakukan pemindaian retina mata.
Pembekuan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko pencurian data pribadi.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat Indonesia.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif yang kami ambil untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman pencurian data pribadi yang lebih besar. Kami juga akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk memberikan klarifikasi resmi," ujar Alexander, sebagaimana dilansir dari laman resmi Komdigi, Selasa (6/5/2025).
Baca Juga:
Sementara itu, dalam penelusuran yang dilakukan oleh Komdigi, PT Terang Bulan Abadi, yang terdaftar sebagai penyelenggara Worldcoin, ternyata belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE), sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua penyelenggara layanan digital di Indonesia.
"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius," tambah Alexander.
Worldcoin, yang dikenal dengan program pengumpulan data biometrik melalui pemindaian retina mata, telah mengalami masalah serupa di berbagai negara.
Negara-negara seperti Kenya, Prancis, Hongkong, Portugal, Spanyol, Korea Selatan, dan Brazil telah memblokir atau menyelidiki aktivitas Worldcoin karena diduga melanggar hak privasi dan regulasi perlindungan data pribadi.
Pemeriksaan di Berbagai Negara
- Kenya: Worldcoin dilarang setelah ditemukan pelanggaran terhadap undang-undang privasi.
Pemerintah Kenya menilai bahwa perusahaan ini tidak memperoleh persetujuan eksplisit dari warga untuk mengumpulkan data biometrik mereka.
- Hongkong: Penggeledahan dilakukan terhadap beberapa perusahaan yang berafiliasi dengan Worldcoin setelah ditemukan potensi pelanggaran terhadap peraturan privasi data pribadi.
- Prancis: Pemeriksaan terhadap legalitas pengumpulan data biometrik oleh Worldcoin masih berlangsung, dengan otoritas setempat bekerjasama dengan pihak Jerman untuk menyelidiki lebih lanjut.
- Portugal dan Spanyol: Kedua negara ini melarang Worldcoin beroperasi, dengan alasan pengumpulan data biometrik yang melibatkan anak di bawah umur.
- Korea Selatan: Worldcoin dikenai denda besar atas dugaan pelanggaran terkait pengumpulan dan pemindahan data pribadi.
- Brazil: Otoritas Perlindungan Data Nasional Brazil (ANPD) memblokir Worldcoin dan mengenakan denda harian sebesar 50.000 real Brazil setelah perusahaan gagal memenuhi regulasi yang ada.
Dengan pembekuan ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan dan privasi data warga negaranya, serta memastikan agar penyelenggara layanan digital mematuhi peraturan yang berlaku di tanah air.*
(tb/a008)
JAKARTA Isu seputar pembayaran royalti kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, polemik mencuat terkait kekhawatiran bahwa menyanyikan
NasionalJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai
NasionalTANGGERANG Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia, mengungkapkan rasa syukurnya setelah mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Hari
EntertainmentJAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sebanyak 143 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanji
NasionalBATU BARA Salam olahraga! Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke80, PT Indonesia Asahan Aluminium
NasionalKALSEL PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field kembali berupaya memberdayakan pelaku UMKM sekaligus mengurangi limbah tekstil dengan menggelar
NasionalPADANG SISDIMPUAN Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria berinisial ZL (
Hukum dan KriminalJAKARTA Dua media internasional terkemuka, Reuters dan BBC, menyoroti fenomena pengibaran bendera One Piece oleh sejumlah warga Indonesi
NasionalSINGAPURA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Singapura untuk menghadiri Parade Hari Nasional Singap
NasionalJAKARTA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perayaan 17 Agustus kini makin berwar
Nasional