Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2, dengan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.
Pendaftaran untuk program ini dibuka pada 6 hingga 12 April 2026.
Setelah sukses melaksanakan batch pertama, program ini kembali hadir dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 yang terus meningkat.Baca Juga:
Di tengah meningkatnya risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan, serta pentingnya menjaga produktivitas, Ahli K3 kini menjadi posisi yang sangat vital di setiap tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa pembukaan Batch 2 merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3, yang kini semakin dibutuhkan di dunia kerja.
.png)
"Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).
Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa penguatan kompetensi K3 bukan hanya sekadar memenuhi aturan, tetapi juga bagian dari perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Oleh karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja di Indonesia.
"Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," tambahnya.
Program ini tetap menawarkan biaya pembinaan/pelatihan secara gratis.
Peserta hanya diminta untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN