Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Namun, setelah melakukan penyisiran, pihak kepolisian tidak menemukan aktivitas perjudian atau barang bukti yang terkait, seperti meja tembak ikan atau alat perjudian lainnya.
"Dari hasil penyisiran tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun barang bukti seperti meja tembak ikan atau alat ketangkasan lainnya," kata IPDA Ibnu Irsady.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau lokasi-lokasi yang rawan terjadi aktivitas perjudian, termasuk tembak ikan.
"Kami akan intensifkan pemantauan bersama Bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi aktivitas perjudian, khususnya tembak ikan dan sejenisnya," ujar AKP Donny P. Simatupang dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Penegasan ini dilakukan untuk menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai.*
(ut/j006)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.