BREAKING NEWS
Rabu, 26 Agustus 2026

Ombudsman Bongkar 5 Maladministrasi Terbanyak 2026, Tak Memberi Pelayanan hingga Penundaan Berlarut

Raman Krisna - Rabu, 26 Agustus 2026 14:58 WIB
Ombudsman Bongkar 5 Maladministrasi Terbanyak 2026, Tak Memberi Pelayanan hingga Penundaan Berlarut
Wakil Ketua Ombudsman Rahmadi Indra Tektona dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Rabu (26/8/2026). (foto: Youtube TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengungkap lima jenis maladministrasi yang paling banyak ditemukan sepanjang Januari hingga 21 Agustus 2026.

Data tersebut menunjukkan persoalan pelayanan publik masih banyak berkaitan dengan layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.

Wakil Ketua Ombudsman Rahmadi Indra Tektona mengatakan jenis maladministrasi yang paling banyak ditemukan adalah tidak memberikan pelayanan.

Baca Juga:

Jumlahnya mencapai 1.458 kasus.

Setelah itu, terdapat penundaan berlarut sebanyak 521 kasus, penyimpangan prosedur 341 kasus, kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum 305 kasus, dan tidak patut sebanyak 27 kasus.

"Jenis maladministrasi yang paling banyak ditemukan tetap berkaitan langsung dengan pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan," ujar Rahmadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Rabu (26/8/2026).

Ombudsman mencatat telah menyelesaikan 6.074 laporan masyarakat selama periode Januari hingga 21 Agustus 2026.

Rahmadi kemudian memaparkan sepuluh sektor pelayanan publik yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman.

Sektor agraria menempati posisi pertama dengan 798 laporan.

Berikutnya sektor pendidikan sebanyak 660 laporan, kepegawaian 564 laporan, administrasi kependudukan 511 laporan, serta hak sipil dan politik sebanyak 421 laporan.

Sementara itu, sektor perhubungan dan infrastruktur tercatat menerima 324 laporan.

Kemudian kesejahteraan sosial 316 laporan, perbankan 307 laporan, energi dan kelistrikan 276 laporan, serta kepolisian 261 laporan.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rekening Bank Dijadikan Mainan, Kepercayaan Akan Hancur
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kelima! Minta Ganti Rugi dalam Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Gara-gara Rebutan Proyek SPAM, Sekelompok Pria Keroyok Warga di Kantor Bappeda Langkat
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Hakim Nilai Gugatan Tak Lagi Relevan
Baru Kenal Lewat Instagram, Pria Ini Bawa Kabur Motor Mahasiswi di Banda Aceh
Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan, Berujung Damai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru