BREAKING NEWS
Rabu, 26 Agustus 2026

Mendagri Larang Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Bobby Nasution: Satgas Libatkan Masyarakat Sudah Dibentuk Sejak 2025

Nurul - Rabu, 26 Agustus 2026 14:42 WIB
Mendagri Larang Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Bobby Nasution: Satgas Libatkan Masyarakat Sudah Dibentuk Sejak 2025
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan masyarakat untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Langkah tersebut disebut telah dilakukan sejak 2025.

Pernyataan Bobby disampaikan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah untuk melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar, termasuk dengan alasan adat.

Baca Juga:

"Ini kita terus sosialisasikan, bukan hanya sekarang sebenarnya, dari tahun lalu bahkan kita sudah ada bentuk apa namanya ya kayak organisasi-organisasi langsung ke masyarakat dan itu tujuannya untuk mensosialisasikan, jadi bukan hanya baru sekarang, tapi sudah kita lakukan dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan dari tahun 2025 kemarin sudah ada kita buat kayak satgas-satgasnya ya, satgas-satgas tapi yang melibatkan masyarakat sekitar langsung untuk mengedukasi agar tidak ada pembukaan lahan melalui pembakaran, itu sudah kita lakukan," kata Bobby Nasution di Gedung DPRD Sumut, Rabu (26/8/2026).

Menurut Bobby, pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Edukasi dilakukan agar masyarakat mengetahui risiko pembukaan lahan dengan cara membakar.

Bobby mengatakan pemerintah juga terus memantau sejumlah titik yang mengalami kebakaran lahan di Sumatera Utara.

Ia menyebut terdapat beberapa titik kebakaran, tetapi luas lahan yang terbakar relatif kecil dan api dapat segera dipadamkan.

"Dari kemarin kita juga sudah cek di lapangan, ada beberapa titik, tapi cakupannya tidak terlalu besar memang, ada yang 2 hektar, ada yang 5 hektar yang kemarin sempat terjadi pembakaran, tapi langsung selesai, langsung padam dalam hitungan hari memang. Ada yang 1 hari, ada yang 2 hari," ucapnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026.

Instruksi tersebut meminta gubernur, bupati, dan wali kota melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.

Tito menegaskan larangan tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk untuk pembukaan lahan yang sebelumnya menggunakan alasan adat.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Dorong Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Sumut Naik Jadi 5.000 per Tahun
Pendaftaran Perlinsos Medan Baru 37 Persen, Rico Waas Minta Kepling hingga Camat Jemput Bola
Kantor Kesbangpol Tanjung Jabung Timur Memprihatinkan, Teras Roboh Timpa Motor Warga
Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Tangani Karhutla Kalimantan: Asal Jangan Di-mark Up!
Harga Ayam Naik Drastis, Masyarakat Batu Bara Menjerit! MBG Jadi Sorotan
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru