Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Saya mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya melarang kepala daerah-bupati, gubernur, wali kota-pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali. Kalau kemarin kan ada pengecualian masalah adat, sekarang tanpa kecuali," kata Tito di JCC, Jakarta, Minggu (23/8).
Menurut Tito, instruksi tersebut dikeluarkan untuk mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Ia meminta seluruh unsur pemerintah dan lembaga terkait bergerak untuk memadamkan api yang sudah terlanjur muncul sekaligus mencegah kebakaran baru.
"Jadi strategi utamanya, yang sudah terlanjur terbakar harus segera dipadamkan dan dilokalisasi dengan semua mobilisasi kekuatan, termasuk dari (Kementerian) PU, Kementerian Pertanian, dan lain-lain," sebutnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia telah mencapai 72.798 hektare.
Berdasarkan data yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari pada 22 Agustus 2026, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas karhutla terbesar, yakni mencapai 38.310 hektare.
Sebanyak 10.010 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Kebijakan larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar kini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menekan munculnya titik api baru.
Di Sumatera Utara, pemerintah daerah mengandalkan sosialisasi dan keterlibatan masyarakat melalui Satgas yang telah dibentuk sejak tahun sebelumnya.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.