BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curi ATM, Uang Korban Ludes Rp 93 Juta

Fira - Rabu, 07 Mei 2025 15:18 WIB
205 view
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curi ATM, Uang Korban Ludes Rp 93 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR -Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) berhasil menangkap seorang pria berinisial IPDR (30), pelaku pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp 93.500.000.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Dentim pada Rabu (30/4/2025) setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Korban, Ni Nyoman Yulianti (30), warga asal Desa Songan, Bangli, baru menyadari dana miliknya telah raib saat mengecek saldo di ATM di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, pada Senin (28/4/2025) sore.

Baca Juga:

Kaget melihat saldo berkurang drastis, korban langsung melapor ke Polsek Dentim malam harinya.

Berbekal laporan tersebut, tim penyidik yang dipimpin AKP I Made Sena, S.H., M.H., didampingi IPTU I Nyoman Padu, menelusuri rekaman CCTV di beberapa ATM dan menghimpun keterangan dari saksi dan korban.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu singkat.

Ironisnya, pelaku merupakan mantan kekasih korban.

Ia mencuri kartu ATM saat korban tertidur. Karena sebelumnya sudah mengetahui PIN korban, pelaku dengan mudah melakukan penarikan uang hingga 48 kali, masing-masing sebesar Rp 2 juta.

Total dana yang berhasil diambil pelaku mencapai Rp 93,5 juta.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar kontrakan dan kebutuhan hidup sehari-hari. Barang bukti yang diamankan antara lain:

- 1 kartu ATM BCA milik korban

- Rekening koran berisi catatan transaksi ilegal

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru