Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut Belum Sah Tanpa Audit Kerugian Negara
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar eks Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, terkait pertemuannya dengan Saeful Bahri, orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Singapura pada 25 September 2019.
Pertanyaan keras dari JPU muncul saat Riezky bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5).
Jaksa mempertanyakan validitas klaim Saeful yang menyebut perintah pengunduran diri Riezky dari DPR datang langsung dari Hasto.
"Saksi baru pertama kali bertemu Saeful, bagaimana saksi bisa meyakini bahwa yang disampaikan Saeful dari Sekjen. Jangan-jangan, kita khawatir nih Saeful mencatut nama (Hasto), bagaimana saksi membuktikan bahwa benar ini ada pesan yang disampaikan Saeful setelah dihubungi tadi dari Pak Sekjen?" tanya jaksa.
Menjawab pertanyaan itu, Riezky menyatakan bahwa dirinya menyimpulkan perintah itu berasal dari Hasto berdasarkan ucapan berulang dari Saeful, yang bahkan menelepon Donny Tri Istiqomah di hadapannya.
"Perintah Sekjen itu keluar dari mulut Saeful berkali-kali. Kemudian dia mengonfirmasi dengan menelepon Donny. Dalam percakapan itu, Donny bilang 'sudah nanti saya yang ngomong ke Sekjen'," ujar Riezky.
Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi upaya KPK menangkap Harun Masiku yang buron sejak 2020 serta didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta untuk meloloskan PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.
Hasto disebut memberikan suap itu bersama-sama dengan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful telah divonis bersalah, dan Harun Masiku hingga kini masih buron.*
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam ka
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan penutupan Aceh Ramadhan Festival 2026 yang akan digelar besok,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Kabupa
PEMERINTAHAN