BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

JPU KPK Cecar Riezky Aprilia soal Pertemuan di Singapura dan Dugaan Pencatutan Nama Hasto

Adelia Syafitri - Rabu, 07 Mei 2025 17:55 WIB
JPU KPK Cecar Riezky Aprilia soal Pertemuan di Singapura dan Dugaan Pencatutan Nama Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar eks Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, terkait pertemuannya dengan Saeful Bahri, orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Singapura pada 25 September 2019.

Pertanyaan keras dari JPU muncul saat Riezky bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5).

Jaksa mempertanyakan validitas klaim Saeful yang menyebut perintah pengunduran diri Riezky dari DPR datang langsung dari Hasto.

"Saksi baru pertama kali bertemu Saeful, bagaimana saksi bisa meyakini bahwa yang disampaikan Saeful dari Sekjen. Jangan-jangan, kita khawatir nih Saeful mencatut nama (Hasto), bagaimana saksi membuktikan bahwa benar ini ada pesan yang disampaikan Saeful setelah dihubungi tadi dari Pak Sekjen?" tanya jaksa.

Menjawab pertanyaan itu, Riezky menyatakan bahwa dirinya menyimpulkan perintah itu berasal dari Hasto berdasarkan ucapan berulang dari Saeful, yang bahkan menelepon Donny Tri Istiqomah di hadapannya.

"Perintah Sekjen itu keluar dari mulut Saeful berkali-kali. Kemudian dia mengonfirmasi dengan menelepon Donny. Dalam percakapan itu, Donny bilang 'sudah nanti saya yang ngomong ke Sekjen'," ujar Riezky.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi upaya KPK menangkap Harun Masiku yang buron sejak 2020 serta didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta untuk meloloskan PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Hasto disebut memberikan suap itu bersama-sama dengan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful telah divonis bersalah, dan Harun Masiku hingga kini masih buron.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru