BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Polisi Tegaskan Kasus Anak Kades Klapanunggal Tetap Diproses Meski Ada Upaya Damai

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 09:33 WIB
168 view
Polisi Tegaskan Kasus Anak Kades Klapanunggal Tetap Diproses Meski Ada Upaya Damai
Anak dari Kepala Desa Klapanunggal yang sempat viral beberapa waktu lalu, kini jadi tersangka kasus penganiayaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR — Kepolisian Sektor Klapanunggal, Kabupaten Bogor, buka suara terkait kasus penganiayaan yang melibatkan L, anak Kepala Desa Klapanunggal, terhadap seorang warga yang mengkritik ayahnya di media sosial.

Meski sempat beredar kabar adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Proses di kami tidak mengenal mediasi di luar kepolisian dan tidak ada cabut laporan. Yang ada permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan, sesuai aturan yang ada," tegas Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga:

Silfi menjelaskan, pengajuan RJ sudah dilakukan oleh keluarga korban, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima disposisi resmi untuk menindaklanjuti permohonan tersebut.

"Kalau sudah ada disposisi, kita tindaklanjuti. Kami akan undang kedua belah pihak untuk musyawarah sesuai aturan restorative justice di kepolisian," ujar Silfi.

Baca Juga:

Ia juga menepis dugaan adanya intimidasi terhadap korban.

Menurutnya, pelapor datang sendiri ke Polsek dan menginformasikan adanya mediasi yang dilakukan secara pribadi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Hukum Berintegritas
Vonis Ringan Dua Prajurit TNI dalam Kasus Penyerangan Warga Dikecam KontraS Sumut: Tunjukkan Impunitas dan Lukai Rasa Keadilan
Kompol Syarif, Ajudan jokowi  Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Kejagung Siapkan 247 Sanksi Sosial untuk Kasus Pidana Ringan, Dorong Restorative Justice
Kejati Sumut Ajukan Perkara Penganiayaan di Asahan untuk Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif
Kejaksaan Perketat Proses Restorative Justice, Pastikan Bebas dari Penyimpangan
komentar
beritaTerbaru