BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Polisi Tangkap Dua Pemilik Situs Judol TAHU 69, Raup Rp 400 Juta dalam Empat Bulan

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 13:07 WIB
Polisi Tangkap Dua Pemilik Situs Judol TAHU 69, Raup Rp 400 Juta dalam Empat Bulan
2 admin situs judi online (judol) TAHU 69 berhasil diamankan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti.

Dari tangan Obed, disita delapan kartu ATM, satu token bank, satu unit iPhone 16, dan satu unit Samsung Galaxy Fold 4.

Sementara dari Alfredo, polisi menyita satu unit Samsung Galaxy Z Flip 5 dan satu unit iPhone 15 Pro Max.

Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 3, 4, 5 jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru