Dimarahi Presiden Prabowo, Menteri PU Tetap Ngebut Bangun Dam Saat Tanggap Darurat
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir meski dilakukan dalam kond
NASIONAL
JAKARTA -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pemilik situs judi online (judol) TAHU 69 yang meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Kedua tersangka, Alfredo (27) dan Obed (28), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Kombes Pol Ressa Fiardi Marasabessy mengungkapkan bahwa kedua pelaku meraup keuntungan hampir Rp 400 juta selama empat bulan terakhir.
"Dia empat bulan hampir Rp 400 juta. Berarti per bulan sekitar Rp 100 juta," ujar Ressa dalam keterangan resminya, Kamis (8/5/2025).
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di lokasi berbeda.
Obed lebih dahulu diamankan di kawasan Perumahan Orchard Park, Kelurahan Belian, Batam Kota, Kepulauan Riau pada Minggu (27/4/2025).
Sementara Alfredo diringkus di sebuah ruko di kawasan SCBRE Sedayu City, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (2/5/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Unit IV Subdit Resmob pada Kamis (17/4/2025), yang menemukan situs bernama TAHU 69.
Situs tersebut menawarkan berbagai permainan judi daring seperti slot, judi bola, kasino, lotre, hingga sabung ayam.
Pemain diwajibkan melakukan deposit ke rekening bank tertentu untuk dapat bermain.
"Penyidik langsung membuat laporan tipe A dengan nomor LP/A/32/IV/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 April 2025," jelas Ressa.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti.
Dari tangan Obed, disita delapan kartu ATM, satu token bank, satu unit iPhone 16, dan satu unit Samsung Galaxy Fold 4.
Sementara dari Alfredo, polisi menyita satu unit Samsung Galaxy Z Flip 5 dan satu unit iPhone 15 Pro Max.
Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 3, 4, 5 jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.*
(km/a008)
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir meski dilakukan dalam kond
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk memperkuat upaya pemberantasan pe
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk pelaksanaan MTQ ke59 Kota Medan yang akan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mendukung rencana penyesuaian Rencana Bisnis Bank (RBB) yang tengah disiapkan Otoritas Jas
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menepis isu yang menyebut Indonesia akan mengalami situasi chaos dalam waktu dekat. Ia men
POLITIK
JAKARTA Timnas Futsal Indonesia memastikan tiket ke final Piala AFF Futsal 2026 setelah mengalahkan Vietnam dengan skor 32 pada babak sem
OLAHRAGA
MEDAN Program peningkatan layanan kesehatan yang digagas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mulai menunjukkan dampak nyata di Kepula
KESEHATAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan sektor riil di wilayahnya mendapatkan akses dan dukungan keuangan yang memadai g
EKONOMI
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyerahkan tali asih kepada atlet peraih medali pada ajang SEA Games 2025 di Thailan
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah, mendorong seluruh koperasi di Indonesia untuk memperkuat kolaborasi dan kemitr
EKONOMI