
Bapenda Batu Bara Dukung HANI 2025: Lindungi Generasi, Tolak Narkoba!
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara tu
PemerintahanJAKARTA -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pemilik situs judi online (judol) TAHU 69 yang meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Kedua tersangka, Alfredo (27) dan Obed (28), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat.
Baca Juga:
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Kombes Pol Ressa Fiardi Marasabessy mengungkapkan bahwa kedua pelaku meraup keuntungan hampir Rp 400 juta selama empat bulan terakhir.
"Dia empat bulan hampir Rp 400 juta. Berarti per bulan sekitar Rp 100 juta," ujar Ressa dalam keterangan resminya, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga:
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di lokasi berbeda.
Obed lebih dahulu diamankan di kawasan Perumahan Orchard Park, Kelurahan Belian, Batam Kota, Kepulauan Riau pada Minggu (27/4/2025).
Sementara Alfredo diringkus di sebuah ruko di kawasan SCBRE Sedayu City, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (2/5/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Unit IV Subdit Resmob pada Kamis (17/4/2025), yang menemukan situs bernama TAHU 69.
Situs tersebut menawarkan berbagai permainan judi daring seperti slot, judi bola, kasino, lotre, hingga sabung ayam.
Pemain diwajibkan melakukan deposit ke rekening bank tertentu untuk dapat bermain.
"Penyidik langsung membuat laporan tipe A dengan nomor LP/A/32/IV/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 April 2025," jelas Ressa.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti.
Dari tangan Obed, disita delapan kartu ATM, satu token bank, satu unit iPhone 16, dan satu unit Samsung Galaxy Fold 4.
Sementara dari Alfredo, polisi menyita satu unit Samsung Galaxy Z Flip 5 dan satu unit iPhone 15 Pro Max.
Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 3, 4, 5 jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.*
(km/a008)
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara tu
PemerintahanLABURA PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) menertibkan satu unit bangunan liar tanpa izin ya
NasionalMEDAN Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Tahun 1446 H/2025 M, Ahmad Qosbi, mengumumkan bahwa fase pemulangan je
NasionalMEDAN Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Asrama Haji Medan saat ratusan jemaah haji tiba dari Tanah Suci, Rabu (25/6/2025). Dal
PemerintahanMATARAM Jenazah Juliana Marins (27), pendaki asal Brasil yang meninggal dunia saat mendaki Gunung Rinjani, akan dibawa ke Bali untuk proses
PeristiwaWASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump menanggapi laporan intelijen yang menyebutkan bahwa serangan udara AS ke fasilitas nuk
InternasionalYOGYAKARTA Dalam langkah besar menuju transformasi pendidikan digital, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti men
PendidikanJAKARTA Sejumlah tokoh penting dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tampak hadir memberikan dukungan moril dalam sidang lanjut
PolitikJAKARTA Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak hukum yang serius. Mantan Gubernur Jawa Barat itu resmi mengajukan
NasionalACEH Penolakan keras terhadap aktivitas tambang emas oleh PT Pegasus Mineral Nusantara terus digaungkan oleh masyarakat Kemukiman Pameu, K
Nasional