Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyita total uang sebesar Rp 6.862.000.804.089 atau sekitar Rp 6,8 triliun terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Duta Palma Group.
Rincian Penyitaan
Selain uang dalam pecahan rupiah, Kejagung juga menyita sejumlah mata uang asing, antara lain:
SGD 12.859.605
USD 1.873.677
AUD 13.700
2.005 Yuan Tiongkok
2.000.000 Yen Jepang
5.645.000 Won Korea
300 Ringgit Malaysia
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh kasus korupsi yang terjadi.
Proses Penyitaan
Uang-uang yang telah disita tersebut langsung dititipkan ke rekening penitipan di bank-bank persepsi untuk memastikan keamanan dan transparansi. Kejagung menekankan pentingnya langkah ini agar masyarakat dapat memahami upaya keras dan serius yang dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.
Tanggapan dari Pihak Duta Palma Group
Pihak Duta Palma Group menyayangkan penyitaan tersebut, mengingat uang yang disita rencananya akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan ribuan karyawan. Mereka juga menilai bahwa penyitaan uang sebesar Rp 5,1 triliun sebelumnya merupakan duplikasi, karena uang tersebut sudah disita dan dirampas termasuk aset tujuh perusahaan yang dijadikan tersangka untuk diperhitungkan dengan uang pengganti Surya Darmadi senilai Rp 2,2 triliun.
Kasus Hukum Terkait
Dalam kasus ini, lima perusahaan di bawah Duta Palma Group, yaitu PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani, didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kelima perusahaan tersebut diwakili oleh Tovariga Triaginta Ginting selaku direktur dan dikendalikan oleh Surya Darmadi sebagai pemilik Duta Palma Group.
Tindak Lanjut
Kejagung terus melakukan penyidikan dan penyitaan aset terkait kasus ini untuk memastikan bahwa kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal dan pelaku kejahatan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.*
(kp/j006)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas beri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan sebanyak 18.000 ton beras dari pemerintah pusat. Tambahan stok
EKONOMI
JAKARTA Persaingan Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen sepak bola terbesar dunia itu memasuki babak perempat final atau de
OLAHRAGA
MEDAN Menjaga kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pim
PEMERINTAHAN