Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA -Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Jumat (9/5/2025).
Dalam sidang hari ini, dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata dihadirkan sebagai saksi oleh tim jaksa penuntut umum KPK.
Kehadiran mereka bertujuan untuk menguatkan dakwaan terhadap Hasto dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan upaya menghalangi penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
"Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata," ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto kepada awak media menjelang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang sebelumnya, jaksa menyebut bahwa Hasto secara sengaja merintangi proses hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka Harun Masiku, yang masih berstatus buron sejak tahun 2020.
"Terdakwa dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," ucap jaksa di persidangan sebelumnya.
Tak hanya itu, Hasto juga didakwa terlibat dalam pemberian suap sebesar Rp 600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu membantu pengurusan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 untuk Harun Masiku.
Pemberian suap itu disebut dilakukan Hasto bersama sejumlah pihak, yakni Donny Tri Istiqomah (orang kepercayaan Hasto), Saeful Bahri (telah divonis bersalah), dan Harun Masiku.
Uang sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta diserahkan kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai penyelenggara negara.
Saat ini, Harun Masiku masih dalam status buron, sementara Donny Tri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejaksaan dan KPK menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari komitmen memberantas praktik suap dan intervensi dalam proses hukum serta politik.
Sidang hari ini diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam pembuktian dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto, terutama dengan kehadiran penyidik KPK yang diharapkan memberikan keterangan kunci.*
(d/a008)
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN