Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
JAKARTA -Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Jumat (9/5/2025).
Dalam sidang hari ini, dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata dihadirkan sebagai saksi oleh tim jaksa penuntut umum KPK.
Kehadiran mereka bertujuan untuk menguatkan dakwaan terhadap Hasto dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan upaya menghalangi penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
"Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata," ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto kepada awak media menjelang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang sebelumnya, jaksa menyebut bahwa Hasto secara sengaja merintangi proses hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka Harun Masiku, yang masih berstatus buron sejak tahun 2020.
"Terdakwa dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," ucap jaksa di persidangan sebelumnya.
Tak hanya itu, Hasto juga didakwa terlibat dalam pemberian suap sebesar Rp 600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu membantu pengurusan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 untuk Harun Masiku.
Pemberian suap itu disebut dilakukan Hasto bersama sejumlah pihak, yakni Donny Tri Istiqomah (orang kepercayaan Hasto), Saeful Bahri (telah divonis bersalah), dan Harun Masiku.
Uang sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta diserahkan kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai penyelenggara negara.
Saat ini, Harun Masiku masih dalam status buron, sementara Donny Tri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejaksaan dan KPK menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari komitmen memberantas praktik suap dan intervensi dalam proses hukum serta politik.
Sidang hari ini diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam pembuktian dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto, terutama dengan kehadiran penyidik KPK yang diharapkan memberikan keterangan kunci.*
(d/a008)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI