BREAKING NEWS
Rabu, 26 Agustus 2026

Sistem Otomatis Salah Tangkap, Meta Akhirnya Akui Biang Kerok Pemblokiran Massal Akun WhatsApp di Indonesia

Dharma - Rabu, 26 Agustus 2026 18:40 WIB
Sistem Otomatis Salah Tangkap, Meta Akhirnya Akui Biang Kerok Pemblokiran Massal Akun WhatsApp di Indonesia
Logo Whatsapp (Foto: REUTERS/Thomas White)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Meta mengungkap penyebab sejumlah akun WhatsApp pengguna di Indonesia mengalami pemblokiran massal. Perusahaan induk WhatsApp itu mengakui adanya kesalahan sistem yang membuat sebagian akun pengguna asli ikut terdampak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta, Esther Samboh, setelah dipanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memberikan penjelasan mengenai banyaknya laporan akun WhatsApp yang kehilangan akses.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 terkait aduan pemblokiran akun WhatsApp.

Baca Juga:

Namun hingga batas waktu yang diberikan, Komdigi belum mendapatkan respons dari Meta. Pemerintah kemudian memanggil langsung perwakilan Meta ke kantor Komdigi di Jakarta.

"Hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp," kata Alexander kepada wartawan di Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Esther menjelaskan WhatsApp menggunakan sistem otomatis yang mempelajari berbagai sinyal perilaku pengguna untuk mendeteksi aktivitas yang diduga melanggar ketentuan layanan.

Sistem tersebut digunakan karena WhatsApp menerapkan enkripsi end-to-end sehingga perusahaan tidak dapat membaca isi pesan pribadi pengguna. Sebagai gantinya, sistem mendeteksi pola aktivitas tertentu yang dapat mengindikasikan spam atau penyalahgunaan platform.

Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan yang membuat sejumlah akun yang sebenarnya merupakan pengguna sah ikut masuk dalam penindakan.

"Dalam proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini, kemudian sistem kami melakukan kesalahan dalam melakukan penangkapan akun-akun yang tidak baik ini," ujar Esther.

Meta mengatakan telah melakukan langkah mitigasi setelah mengetahui masalah tersebut. Sejumlah akun yang sebelumnya terdampak pemblokiran juga disebut telah dipulihkan.

Bagi pengguna yang sampai saat ini masih kehilangan akses, Meta meminta mereka mengajukan banding langsung melalui aplikasi WhatsApp. Permohonan tersebut akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi. Jadi untuk pengguna yang masih sampai saat ini terdampak, bisa langsung melakukan banding di dalam aplikasi," kata Esther.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Jam Kantor Biasa, ASN SPPG Kini Wajib 'Melek' Jam 2 Pagi Demi Pastikan MBG Aman dari Racun
Rupiah di Level Rp17.700 Dinilai Masih 'Kemurahan', Destry Damayanti: Ada Ruang Menguat Lagi
Calon Gubernur BI Destry Damayanti Ungkap Tiga Misi untuk Perkuat Ekonomi Indonesia, Usung “Sinergi Merah Putih”
IHSG Anjlok di Awal Perdagangan, Turun 1,06 Persen ke Level 6.432
Harga Cabai dan Beras Turun Hari Ini, Daging Ayam serta Minyak Goreng Justru Naik
Menjauh dari RI Tapi Tetap Berbahaya, BMKG Ingatkan Gelombang hingga 2,5 Meter Akibat Siklon Atsani dan Narra
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru