Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Meta mengungkap penyebab sejumlah akun WhatsApp pengguna di Indonesia mengalami pemblokiran massal. Perusahaan induk WhatsApp itu mengakui adanya kesalahan sistem yang membuat sebagian akun pengguna asli ikut terdampak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta, Esther Samboh, setelah dipanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memberikan penjelasan mengenai banyaknya laporan akun WhatsApp yang kehilangan akses.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 terkait aduan pemblokiran akun WhatsApp.
Baca Juga:
Namun hingga batas waktu yang diberikan, Komdigi belum mendapatkan respons dari Meta. Pemerintah kemudian memanggil langsung perwakilan Meta ke kantor Komdigi di Jakarta.
"Hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp," kata Alexander kepada wartawan di Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Esther menjelaskan WhatsApp menggunakan sistem otomatis yang mempelajari berbagai sinyal perilaku pengguna untuk mendeteksi aktivitas yang diduga melanggar ketentuan layanan.
Sistem tersebut digunakan karena WhatsApp menerapkan enkripsi end-to-end sehingga perusahaan tidak dapat membaca isi pesan pribadi pengguna. Sebagai gantinya, sistem mendeteksi pola aktivitas tertentu yang dapat mengindikasikan spam atau penyalahgunaan platform.
Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan yang membuat sejumlah akun yang sebenarnya merupakan pengguna sah ikut masuk dalam penindakan.
"Dalam proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini, kemudian sistem kami melakukan kesalahan dalam melakukan penangkapan akun-akun yang tidak baik ini," ujar Esther.
Meta mengatakan telah melakukan langkah mitigasi setelah mengetahui masalah tersebut. Sejumlah akun yang sebelumnya terdampak pemblokiran juga disebut telah dipulihkan.
Bagi pengguna yang sampai saat ini masih kehilangan akses, Meta meminta mereka mengajukan banding langsung melalui aplikasi WhatsApp. Permohonan tersebut akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi. Jadi untuk pengguna yang masih sampai saat ini terdampak, bisa langsung melakukan banding di dalam aplikasi," kata Esther.
Meta juga menyampaikan simpati kepada para pengguna yang terdampak pemblokiran akun.
"Kami tentu saja bersimpati terhadap kejadian yang menimpa banyak pengguna WhatsApp di Indonesia yang kehilangan akses," ujarnya.
Sebelumnya, keluhan mengenai akun WhatsApp yang tiba-tiba diblokir juga muncul dari pengguna di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Beberapa pengguna melaporkan akun mereka masuk dalam status "dalam peninjauan" selama beberapa waktu sehingga tidak dapat digunakan seperti biasa.
Keluhan tersebut kemudian ramai dibicarakan di media sosial, termasuk platform X.
Dengan adanya klarifikasi Meta, pemblokiran massal tersebut disebut bukan semata akibat pelanggaran yang dilakukan pengguna, melainkan juga dipengaruhi kesalahan sistem dalam proses pendeteksian akun.
Komdigi selanjutnya akan terus memantau penanganan Meta terhadap akun-akun yang terdampak untuk memastikan pengguna di Indonesia memperoleh kejelasan dan akses layanan sesuai ketentuan.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.