Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA - Meta mengungkap penyebab sejumlah akun WhatsApp pengguna di Indonesia mengalami pemblokiran massal. Perusahaan induk WhatsApp itu mengakui adanya kesalahan sistem yang membuat sebagian akun pengguna asli ikut terdampak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta, Esther Samboh, setelah dipanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memberikan penjelasan mengenai banyaknya laporan akun WhatsApp yang kehilangan akses.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 terkait aduan pemblokiran akun WhatsApp.Baca Juga:
Namun hingga batas waktu yang diberikan, Komdigi belum mendapatkan respons dari Meta. Pemerintah kemudian memanggil langsung perwakilan Meta ke kantor Komdigi di Jakarta.
"Hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp," kata Alexander kepada wartawan di Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Esther menjelaskan WhatsApp menggunakan sistem otomatis yang mempelajari berbagai sinyal perilaku pengguna untuk mendeteksi aktivitas yang diduga melanggar ketentuan layanan.
Sistem tersebut digunakan karena WhatsApp menerapkan enkripsi end-to-end sehingga perusahaan tidak dapat membaca isi pesan pribadi pengguna. Sebagai gantinya, sistem mendeteksi pola aktivitas tertentu yang dapat mengindikasikan spam atau penyalahgunaan platform.
Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan yang membuat sejumlah akun yang sebenarnya merupakan pengguna sah ikut masuk dalam penindakan.
"Dalam proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini, kemudian sistem kami melakukan kesalahan dalam melakukan penangkapan akun-akun yang tidak baik ini," ujar Esther.
Meta mengatakan telah melakukan langkah mitigasi setelah mengetahui masalah tersebut. Sejumlah akun yang sebelumnya terdampak pemblokiran juga disebut telah dipulihkan.
Bagi pengguna yang sampai saat ini masih kehilangan akses, Meta meminta mereka mengajukan banding langsung melalui aplikasi WhatsApp. Permohonan tersebut akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi. Jadi untuk pengguna yang masih sampai saat ini terdampak, bisa langsung melakukan banding di dalam aplikasi," kata Esther.
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA