BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Pemilik CV Sentoso Seal Ditahan Polrestabes Surabaya Terkait Dugaan Pengerusakan Mobil Kontraktor

Adelia Syafitri - Jumat, 09 Mei 2025 09:18 WIB
231 view
Pemilik CV Sentoso Seal Ditahan Polrestabes Surabaya Terkait Dugaan Pengerusakan Mobil Kontraktor
Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Unit Jatanras Polrestabes Surabaya resmi menahan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, atas dugaan kasus pengerusakan mobil milik seorang kontraktor, Paul Sthevanus.

Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti yang menunjukkan keterlibatan Diana dalam aksi tersebut.

Baca Juga:

"Benar mas, yang bersangkutan ditahan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa status tersangka langsung disematkan kepada Diana usai menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.

Baca Juga:

"Kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," jelas Rina.

Kasus ini bermula dari laporan Paul Sthevanus, kontraktor proyek renovasi plafon rumah milik Diana yang terletak di kawasan Prada Permai VIII, Dukuh Pakis, Surabaya.

Proyek senilai Rp400 juta itu diklaim telah rampung sekitar 80 persen.

Masalah muncul ketika Paul dan rekannya, Yanto, hendak mengambil kembali peralatan kerja berupa scaffolding.

Namun mereka justru ditolak dan dituduh mencuri.

"Klien saya dilarang mengambil alat-alatnya sendiri dan bahkan dituduh mencuri. Lalu atas perintah Ibu Diana, suaminya, Handy Soenaryo, diminta merusak roda mobil klien saya menggunakan gerinda," ungkap kuasa hukum Paul, Jemmy Nahak.

Selain kerusakan kendaraan, Paul juga mengaku ditekan untuk mengembalikan 50 persen dana renovasi yang telah dibayarkan oleh pihak Diana.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru