
Diduga Langgar Perpres, Belanja Sewa Gedung Rp120 Juta Pemko Padangsidimpuan Tuai Sorotan
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan anggaran belanja sewa gedung senilai Rp120 juta oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kota
PemerintahanGIANYAR -Kepolisian Resor (Polres) Gianyar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap empat kasus pencurian yang terjadi dalam dua pekan terakhir.
Empat tersangka telah diamankan dari empat lokasi berbeda, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp87 juta.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan dan peran serta aktif masyarakat.
Baca Juga:
"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan. Keamanan wilayah Gianyar adalah prioritas, dan dukungan informasi dari warga sangat membantu dalam proses penyelidikan," ujarnya di Mapolres Gianyar.
Kasus Pertama: Pencurian Gong Tradisional
Baca Juga:
Kejadian pertama terjadi di Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, pada 13 April 2025.
Pelaku berinisial IKD (32) mencuri 20 daun gong dari balai banjar setempat.
Polisi berhasil mengamankan satu daun gong dan tiga tatakan gong sebagai barang bukti.
Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta. IKD dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus Kedua: Residivis Curi Peralatan Gamelan
Pelaku berinisial IPDS alias B (26) kembali beraksi pada 1 Mei 2025 dini hari di Balai Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud.
Ia mencuri berbagai perangkat gamelan dengan nilai kerugian Rp39,2 juta.
IPDS merupakan residivis kasus serupa.
Polisi menyita alat gamelan, sepeda motor, pakaian, dan dokumen pribadi sebagai barang bukti.
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kasus Ketiga: Curanmor Modus Pengantaran Paket
Pada 6 Mei 2025, seorang kurir kehilangan sepeda motornya saat mengantar paket di Banjar Teges Kangin, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud.
Tersangka MMD (39), yang juga tercatat sebagai mantan narapidana kasus narkotika, berhasil ditangkap bersama barang bukti kendaraan dan pakaian.
Total kerugian Rp13 juta. Ia dijerat Pasal 362 KUHP.
Kasus Keempat: Mobil Dicuri dengan Tali Plastik
Kasus terakhir terjadi di Banjar Gentong, Desa Tegallalang pada 30 April 2025.
Pelaku DP (46) mencuri mobil Daihatsu Espass dengan menariknya menggunakan tali plastik dan mobil pick up.
Mobil dibawa ke wilayah Pamogan, Denpasar.
Polisi mengamankan dua kendaraan dan dokumen korban sebagai barang bukti. DP dijerat Pasal 362 KUHP.
Kapolres Gianyar didampingi sejumlah pejabat utama saat konferensi pers, termasuk Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari, Kasat Reskrim AKP M. Gananta, serta jajaran Kapolsek dan Kanit dari wilayah terkait.
Dalam kesempatan itu, masyarakat kembali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.*
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan anggaran belanja sewa gedung senilai Rp120 juta oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kota
PemerintahanBANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Polda Aceh bersama jajaran menyaksikan secara virtual pergelaran wayang kul
Seni dan BudayaYOGYAKARTA Warga Yogyakarta kini tak perlu lagi jauhjauh ke Wonosobo untuk menikmati kemeriahan festival balon udara. Tahun ini, panora
PariwisataTANGERANG Timnas Putri Indonesia akan menjalani laga hidupmati kontra Chinese Taipei dalam pertandingan terakhir Grup D Kualifikasi Pia
OlahragaJAKARTA CEO OpenAI Sam Altman mengingatkan publik agar tidak sepenuhnya mempercayai jawaban yang diberikan oleh chatbot kecerdasan buata
Sains & TeknologiJAKARTA Komisi I DPR RI resmi menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon Duta Besar Republik Indonesi
PolitikOlehYaqud Ananda GudbanPUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUUXXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pr
OpiniJAKARTA Bulan Muharram sebagai pembuka tahun baru Hijriah bukan hanya menjadi momen refleksi spiritual, tetapi juga menyimpan peluang me
AgamaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan akan mengguyur hampir seluruh wilayah Provinsi Bali
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nasional