JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ternyata sempat menjadi target dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR beberapa tahun silam.
Hal ini diungkap langsung oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat bersaksi di sidang lanjutan kasus suap Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
"Setelah kami memperoleh barang bukti berupa HP yang berisi percakapan penting, serta keterangan dari pihak yang diamankan, maka tim secara simultan bergerak mencari dan mengamankan Harun Masiku dan saudara terdakwa (Hasto Kristiyanto)," ujar Rossa.
Menurut Rossa, penyelidikan menunjukkan bahwa uang suap untuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan diyakini bukan berasal dari Harun Masiku, melainkan dari pihak lain, yang salah satunya diduga melibatkan Hasto.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik turut melacak pergerakan sejumlah orang melalui ponsel mereka, termasuk milik Hasto.
"Kami memanfaatkan teknologi pelacakan posisi berdasarkan perangkat yang melekat pada orang-orang yang diduga terkait, dan ini valid sesuai pengalaman kami sebelumnya," kata Rossa.
Perburuan Berakhir di PTIK
Dalam kesaksiannya, Rossa mengungkap bahwa timnya mengikuti pergerakan Hasto yang berpindah dari sekitar kantor DPP PDIP ke wilayah Blok M, hingga akhirnya masuk ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Tim KPK sempat menunggu di lokasi karena menduga Hasto dan Harun Masiku berada di dalam kompleks PTIK.
Namun, momen penting tersebut terganggu karena saat hendak menjalankan ibadah salat Isya dan setelah diizinkan oleh petugas, tim penyidik justru diamankan dan dibawa ke ruangan tertentu.