AS Balas Serangan Iran di Selat Hormuz, Gencatan Senjata Terancam Runtuh
WASHINGTON DC Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah kedua negara saling melancarkan serangan militer.
INTERNASIONAL
MEDAN – Meski sudah diperintahkan untuk tidak melakukan kegiatan di kawasan hutan negara pesisir pantai Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sumut, namun pengusaha yang menguasai lahan negara itu ternyata tidak perduli.
Buktinya, pengusaha tersebut justru menambah jumlah tambaknya. Bila sebelumnya hanya tiga tambak, kini bertambah menjadi delapan tambak.
"Kita ini masyarakat menjadi bingung. Katanya ini hutan negara, tapi faktanya dikuasai pengusaha tanpa izin. Bahkan, sudah diperintahkan tidak melakukan aktivitas di tanah negara itu, faktanya pengusahanya justru menambah jumlah tambaknya dari tiga menjadi delapan tambak," tegas Ketua LSM Trinusa Abdi Wirasa Manihuruk atau yang akrab disapa Awi Saragih, pekan lalu.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Sumut, DPRD Deliserdang dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut sudah memerintahkan semua pihak, termasuk pengusaha yang menguasai kawasan hutan negara itu, untuk tidak menghentikan aktivitas di hutan negara itu, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Namun, dengan penambahan jumlah tambak, membuktikan pemilik usaha tambak tidak mengindahkan perintah pemerintah dan lembaga negara untuk menghentikan segala aktivitas di lokasi tersebut.
Pengusaha juga tidak perduli dengan plank milik Pemprov Sumut yang terpasang di lokasi kawasan hutan dengan bertuliskan: KAWASAN HUTAN NEGARA, UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Paragraf 4 Sektor Kehutanan Pasal 50 ayat 2 huruf a : "Mengerjakan, Menggunakan, dan/atau Menduduki Kawasan Hutan Secara Tidak Sah". UPT. KPK Wilayah Stabat.
Perintahkan UPTD KPH
Ketika dikonfirmasi terkait sikap bandel pengusaha yang menambah jumlah tambak dari tiga menjadi delapan, Senin, 5/5/2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup –LH- Provinsi Sumut Yuliani Siregar, mengaku sudah memerintahkan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan –KPH- Wilayah-I Stabat Dinas LH Sumut untuk mengkroschek penambahan jumlah tambak tersebut.
"Saya sudah minta UPTD KPH Wilayah-I Stabat untuk mengkroschek informasi penambahan jumlah tambak tersebut," tegas Yuliani. Namun, UPTD KPH Wilayah-I Stabat ternyata belum menindaklanjuti perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut.
Buktinya, di hadapan BITVOnline, Yuliani Siregar langsung menelpon Kepala Seksi Pelindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Wilayah-I Stabat, Tanta Peranginangin untuk mempertanyakan apakah sudah melakukan pemeriksaan terkait penambahan jumlah tambak tersebut.
Namun, melalui telepon yang suaranya dispeaker-kan, Tanta mengaku sudah mau membuat Surat Perintah Tugas –SPT- lapangan untuk melakukan konfirmasi soal penambahan jumlah tambak tersebut. "Tapi, bapak bilang SPT-nya jangan ke PT Tun Sewindu," tegas Tanta.
Jawaban Tanta itu membuat Yuliani Siregar gusar dengan menanyakan apa alasannya? Namun, pertanyaan Kadis Lingkungan Hidup itu tidak dijawab oleh Tanta dengan jelas.

Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait pelarangan untuk pembuatan SPT ke Tun Sewindu, Rabu, 7/5/2025, Kepala UPTD KPH Wilayah-I Stabat Elvin Situngkir, membantah ada melakukan pelarangan. "Siapa yang melarang? Siapa nama anggota saya yang memberitahukan itu?" tegas Elvin Situngkir dengan nada tinggi.
Sehubungan dengan itu, untuk menghindari konflik yang lebih tajam di masyarakat, Awi Saragih mengharap agar Gubernur Sumut Bobby Nasution segera menyikapi masalah ini demi menyelamatkan kawasan hutan negara. Apalagi, ada kecurigaan ketidakseriusan UPTD KPH Wilayah-I Stabat untuk menindaklanjuti kasus ini.*
WASHINGTON DC Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah kedua negara saling melancarkan serangan militer.
INTERNASIONAL
MEDAN Polisi mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah adat di kawasan Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII, Jalan Sis
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, membantah kliennya merupakan pelaku utama atau aktor int
HUKUM DAN KRIMINAL
CARACAS Korban tewas akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga Jumat (26/6/2026), jumlah korban mening
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Keluarga Novia Rahmadhani Sihotang (25), peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi De
PERISTIWA
BANTEN Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI) menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Prov
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama sepekan pada periode 2226 Juni 2026 dengan pelemahan signifik
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah kembali menyiapkan langkah efisiensi terhadap anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan (Menkeu) P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir 2026
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga nega
HUKUM DAN KRIMINAL