Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap tiga orang tersangka joki dalam pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 yang berlangsung di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung.
Ketiganya adalah seorang perempuan berinisial FRB dan dua pria berinisial AS serta MT. Kelompok ini ditengarai terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen dan perjokian pada ujian masuk perguruan tinggi negeri tersebut.
"Untuk pasal-pasal yang dipersangkakan kepada ketiga orang ini adalah Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara," ujar Kasubdit II Harta Benda Ditreskrimum Polda Jabar, Irfan Nugraha, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (9/5/2025).
Bermula dari Laporan Polisi
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang teregister dengan nomor 184/IV/2025 di SPKT Polda Jabar pada 27 April 2025. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya kecurigaan atas dugaan joki dalam pelaksanaan UTBK.
Tersangka AS diduga sebagai otak pelaku. Ia membuat surat/dokumen palsu dan menyuruh FRB dan MT untuk menggunakannya saat pelaksanaan UTBK-SNBT.
FRB bertindak sebagai joki yang mengikuti UTBK di kampus UPI, menggantikan peserta asli. Namun, panitia curiga saat menemukan kejanggalan dalam data kependudukan yang digunakan oleh FRB.
"Akhirnya dilakukan klarifikasi, dan diketahui bahwa tersangka FRB bukan peserta sebenarnya, melainkan joki," jelas Irfan.
Penyidikan dan Ancaman Hukuman
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa tujuh orang saksi dan seorang korban yang melaporkan kejadian tersebut. Ketiga tersangka kini diamankan dan terancam pidana penjara maksimal enam tahun.
"Kasus ini mencoreng integritas seleksi masuk perguruan tinggi. Kami terus dalami kemungkinan jaringan yang lebih luas," tambah Irfan.*
(kp/j006)
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA