Epic Comeback Tumbangkan China 3-2, Ubed Segel Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
Tangerang Selatan – Seorang pria berinisial F (52) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya, N (65), di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, pada 30 April 2025. Insiden ini diduga dipicu oleh sengketa warisan dan masalah pribadi yang telah berlangsung lama antara keduanya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, mengungkapkan bahwa pelaku mengikuti korban yang tengah mengendarai motor dan menghentikannya di depan sebuah toko material. Pelaku yang sudah menyiapkan celurit, langsung mengacungkannya ke arah korban.
"Korban sempat berusaha membela diri dengan balok kayu, namun gagal. Sabetan celurit mengenai bagian pundak kiri korban dan menyebabkan luka fatal," jelas Victor dalam konferensi pers, Sabtu (10/5/2025).
Korban sempat berjalan terhuyung-huyung dan roboh di depan warung yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Usai melakukan aksinya, F mendatangi rumah kakaknya yang lain dan mengaku telah membunuh N, sambil menunjukkan senjata yang digunakannya.
Dendam Lama dan Konflik Warisan
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merasa tersinggung dan terhina oleh ucapan korban yang sering merendahkannya. Selain itu, F mengaku kesal karena rumah peninggalan orang tua mereka diduga digadaikan oleh para kakak, termasuk korban, tanpa membaginya hasil gadai tersebut.
"Motif utama pembunuhan adalah ketidakpuasan terhadap pembagian harta warisan, serta sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban," lanjut AKBP Victor.
Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ia juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
"Ancaman hukuman maksimal adalah pidana penjara seumur hidup," tegas Kapolres.
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA Pendamping Roy Suryo, Gus Nur, menantang pihak yang dapat menghadirkan ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam per
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta Rismon Sianipar dikenakan pasal yang sama dengan Roy dalam perkara dugaan manipulasi d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo menegaskan akan tetap melawan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tudingan ijazah Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya arahan Presiden ke7 RI Joko Widodo terkait pembagian 20.00
NASIONAL
MEDAN Tim Opsnal Polsek Medan Baru menembak seorang pria bernama Reza Pratama (28) yang diduga membobol kamar kos di Jalan S. Parman, Kelu
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo meresmikan 82 titik sumur bor dan instalasi air bersih untuk masyarakat di s
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas yan
NASIONAL
CIBINONG Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan. Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan ba
HUKUM DAN KRIMINAL