Prabowo Ingatkan Danantara Kelola Rp 17.000 T: Jangan Sampai Bocor, Itu Uang Rakyat
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) agar mengelola aset nega
EKONOMI
Tangerang Selatan – Seorang pria berinisial F (52) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya, N (65), di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, pada 30 April 2025. Insiden ini diduga dipicu oleh sengketa warisan dan masalah pribadi yang telah berlangsung lama antara keduanya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, mengungkapkan bahwa pelaku mengikuti korban yang tengah mengendarai motor dan menghentikannya di depan sebuah toko material. Pelaku yang sudah menyiapkan celurit, langsung mengacungkannya ke arah korban.
"Korban sempat berusaha membela diri dengan balok kayu, namun gagal. Sabetan celurit mengenai bagian pundak kiri korban dan menyebabkan luka fatal," jelas Victor dalam konferensi pers, Sabtu (10/5/2025).
Korban sempat berjalan terhuyung-huyung dan roboh di depan warung yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Usai melakukan aksinya, F mendatangi rumah kakaknya yang lain dan mengaku telah membunuh N, sambil menunjukkan senjata yang digunakannya.
Dendam Lama dan Konflik Warisan
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merasa tersinggung dan terhina oleh ucapan korban yang sering merendahkannya. Selain itu, F mengaku kesal karena rumah peninggalan orang tua mereka diduga digadaikan oleh para kakak, termasuk korban, tanpa membaginya hasil gadai tersebut.
"Motif utama pembunuhan adalah ketidakpuasan terhadap pembagian harta warisan, serta sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban," lanjut AKBP Victor.
Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ia juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
"Ancaman hukuman maksimal adalah pidana penjara seumur hidup," tegas Kapolres.
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) agar mengelola aset nega
EKONOMI
WASHINGTON Pria pelaku penembakan di dekat Gedung Putih, Amerika Serikat, dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan agen Secr
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti memastikan sebanyak 237 ribu guru nonASN tetap dapat meng
PENDIDIKAN
BATU BARA Peristiwa tragis terjadi di kawasan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Empat pegawai toko ak
PERISTIWA
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Minggu (24/5/2026) diprakirakan didominasi hujan ringan dan kondisi berawan. Namun, beber
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Minggu (24/5/2026) diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang. Beberap
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (24/5/2026) diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang di sejumlah kawasa
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Minggu (24/5/2026) diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang. Bahkan, w
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (24/5/2026) diprakirakan didominasi kondisi berawan dan hujan r
NASIONAL
DENPASAR Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diprakirakan mengalami cuaca beragam pada Minggu (24/5/2026). Berdasarkan data prakiraan cuac
NASIONAL