Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
Padang Lawas Utara – Personel Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja di Desa Sibatang Kayu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu pagi, 10 Mei 2025.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan aktif mendukung pemberantasan narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dan memberantas jaringan narkoba. Kasus ini membuktikan bahwa kolaborasi bisa membuahkan hasil nyata," ujar AKP Maria.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan menggerebek sebuah rumah di Desa Sibatang Kayu. Di dalam dapur rumah tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad Yusuf Rambe (33).
Dalam penggeledahan, ditemukan 14 bungkus ganja siap edar seberat 150 gram yang disembunyikan di balik pintu ruang tamu. Saat diinterogasi di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengakui bahwa ganja tersebut dibelinya dari seseorang bernama Sahnam (saat ini masih dalam penyelidikan).
"Saya beli dari Sahnam seharga Rp 800.000, lalu saya bagi-bagi untuk dijual kembali," ungkap Yusuf kepada petugas.
Modus dan Barang Bukti Tambahan
Ganja seberat setengah kilogram itu dibeli dan dikirim melalui jasa taksi ke Simpang Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak. Pelaku kemudian membagi barang tersebut ke dalam beberapa paket kecil dan menjualnya seharga Rp 50.000 per bungkus.
Selain ganja, polisi juga menyita barang bukti lain berupa:
Dua unit handphone (merk Oppo dan Nokia)
Uang tunai sebesar Rp 914.000
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN