Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Kuasa hukum Risma Siahaan (64), seorang nenek yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, resmi melaporkan Kejari ke Komisi Kejaksaan (Komjak) pada Senin (12/5/2025).
Langkah ini dilakukan usai pengacara Risma menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Risma dijerat pasal korupsi karena dianggap menguasai aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) berupa rumah di Jalan Sutomo, Kota Medan, yang sebenarnya merupakan rumah warisan almarhum suaminya.
"Kami sudah laporkan Kejaksaan Medan ke Komjak, karena klien kami hanyalah seorang nenek tua yang mempertahankan rumah peninggalan suaminya, bukan pelaku korupsi," jelas pengacara Risma, Tiopan Tarigan.
Menurut Tiopan, penetapan status tersangka terhadap Risma sangat tidak manusiawi, apalagi mengingat kondisi kesehatan kliennya yang sedang sakit.
Ia mengungkapkan, proses penangkapan dan penahanan terhadap Risma juga dinilai tidak memperhatikan aspek kemanusiaan.
"Klien kami tidak diberi akses pengobatan yang layak meski sudah pingsan di tahanan. Kami menilai itu pelanggaran HAM," tegas Tiopan.
Risma sendiri kini ditahan di Lapas setelah ditangkap oleh tim Pidsus Kejari Medan pada 17 April 2025, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP 03/L.2.10/Fd.2/04/2025.
Ia dituduh menguasai aset negara senilai Rp 21,91 miliar.
Tiopan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melampirkan surat rekomendasi dari Komisi III DPR RI yang meminta penangguhan penahanan terhadap Risma karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
"Kami harap Komisi Kejaksaan dapat bertindak objektif dan menghadirkan keadilan bagi klien kami," ucapnya.
Kasus ini menuai perhatian publik karena menyangkut seorang lansia sakit yang terjerat perkara besar yang dianggap janggal oleh banyak pihak.*
(tm/a008)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL