Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Hukum Febrie Adriansyah Kembali Jadi Saksi?
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIAMIS -Seorang mahasiswa berinisial F (27) ditangkap jajaran Polres Ciamis atas dugaan kasus pencabulan dan kekerasan terhadap 13 anak di bawah umur.
Pelaku yang juga dikenal sebagai motivator di sejumlah sekolah ini diamankan setelah salah satu korban diketahui mengalami luka lebam usai mengikuti kegiatan bersama pelaku di Tasikmalaya.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis pada Senin (12/5/2025), menyampaikan bahwa penyelidikan bermula dari laporan orangtua salah satu korban.
"Korban ditemukan dalam kondisi wajah lebam. Setelah ditelusuri, ternyata ia baru saja mengikuti kegiatan bersama tersangka F. Sekolah dan orangtua kemudian melapor ke kepolisian," jelas Akmal.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa F tak hanya melakukan kekerasan fisik seperti memukul, menampar, dan menendang, tetapi juga mencabuli korban di bawah tekanan.
"Kekerasan digunakan tersangka sebagai alat untuk mengintimidasi dan memuluskan niat melakukan pencabulan," ungkap Akmal.
Kasus ini semakin mengundang perhatian publik karena pelaku dikenal sebagai mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Ciamis dan kerap menjadi motivator yang mengisi kegiatan penyuluhan di sekolah, terutama soal bahaya kenakalan remaja, narkoba, dan minuman keras.
"Pelaku cukup dikenal dan dipercaya di lingkungan sekolah. Ia mampu membangun komunikasi yang baik dengan para siswa, dan dari sana ia mendekati korban," tambah Akmal.
Berdasarkan pengembangan, penyidik telah mendapati 13 anak yang mengaku menjadi korban pencabulan dan kekerasan oleh F.
Seluruh korban mengalami kekerasan fisik, dan sebagian besar mengaku dicabuli di bawah tekanan pelaku.
Pihak kepolisian kini juga tengah berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka, mengingat ada indikasi penyimpangan seksual yang menjadi motif pelaku.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Lapangan Abadi Blok Masela p
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih untuk menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepr
NASIONAL
BANDA ACEH Seorang wanita berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia d
PERISTIWA
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Narkotika Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat transformasi digital dengan menggandeng PT Artajasa Pembayaran Elektronis
EKONOMI
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Binjai menjalin audiensi dengan Badan Amil Zakat Nasion
NASIONAL
MEDAN HiLo Strong Fest 2026 kembali digelar di Kota Medan sebagai bagian dari rangkaian festival olahraga yang berlangsung di 14 kota di
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa skema penggajian pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
EKONOMI
MEDAN Putusan terhadap anak berinisial AL (12), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Kota Medan, Sumatera Utara, telah berkekuat
HUKUM DAN KRIMINAL