SURABAYA – Seorang siswa SMP Negeri di Surabaya, yang diduga menjadi korban perundungan oleh enam teman sekelasnya, ternyata merupakan anak berkebutuhan khusus. Korban yang berinisial CW (14) telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya sejak Jumat (4/10/2024).
Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, mengungkapkan bahwa pendampingan ini rutin dilakukan, mengingat CW adalah anak inklusi yang memerlukan perhatian khusus. “Itu rutin kita lakukan pendampingan. Karena anak ini spesial, anak inklusi yang sebetulnya perlu pendampingan khusus dari orang tua,” kata Ida pada Sabtu (14/12/2024).Namun, Ida juga menambahkan bahwa CW tidak sepenuhnya menjadi korban perundungan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, CW pernah menjahili teman-temannya terlebih dahulu. “Kasus-kasusnya itu enggak murni langsung temannya membuli, tidak. Jadi ada beberapa hal, dia CW yang duluan jahil, terus dibalas temannya, dia CW bilang itu bullying,” ujarnya.
Menurut Ida, CW mengetahui tentang hukum perundungan setelah mencari informasi di internet. Melalui pencarian itu, CW kemudian memutuskan untuk melaporkan tindakan perundungan yang dialaminya kepada pihak berwajib. “Sebetulnya kasihan, dan kita lihat imajinasinya sangat tinggi. Dia browsing ‘Komnas HAM’, kasus bullying itu seperti apa, nantinya bisa dapat ganti rugi, pemahamannya sejauh itu,” tambah Ida.Terkait kondisi psikologis CW, Pemerintah Kota Surabaya melalui DP3APPKB juga telah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk menentukan cara terbaik dalam merawat CW. “Tetapi ternyata dari pihak keluarga merasa anakku ini baik saja. Ini mencoba menganalisis energi CW, bisa tersalurkan di bidang apa, apakah itu olahraga, seni, biar tersalurkannya positif,” ujar Ida.Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak berkebutuhan khusus yang memerlukan pendampingan lebih, baik dari orang tua maupun pihak terkait, untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
(JOHANSIRAIT)