
Ruben Onsu Kibarkan Merah Putih Bersama Hiu di Sea World Ancol, Momen Haru di HUT ke-80 RI
JAKARTA Presenter kondang Ruben Onsu memilih cara tak biasa untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia. Alihali
EntertainmentJAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Direktur PT SHC berinisial SE usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan impor ilegal bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida).
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait peredaran bahan kimia berbahaya yang biasa digunakan dalam praktik penambangan emas ilegal.
"Bahwa pada hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hari ini juga kita lakukan penahanan," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga:
Nunung menyampaikan bahwa pihaknya menyita lebih dari 6.000 drum sianida dari gudang di Surabaya dan Pasuruan, setara dengan sekitar 20 kontainer.
Ini disebut sebagai pengungkapan sianida terbesar dalam sejarah penegakan hukum oleh Polri.
Baca Juga:
Tersangka SE diduga mengimpor sianida dari Tiongkok dengan menggunakan dokumen perusahaan tambang emas yang tidak lagi aktif atau tidak berproduksi.
Sianida itu kemudian dijual ke pihak lain, terutama ke wilayah-wilayah di Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.
"Dia menggunakan izin perusahaan yang sudah habis masa berlaku dan tidak digunakan untuk kebutuhan sendiri. Ini murni untuk dijual kembali," kata Nunung.
Lebih lanjut, Nunung mengingatkan bahwa hanya dua perusahaan yang sah ditunjuk pemerintah untuk mengimpor bahan kimia berbahaya ini, yaitu PT PPI dan PT Sarinah.
Importir lain hanya boleh melakukannya untuk kepentingan internal perusahaan yang sudah memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.
Kini, penyidik Bareskrim tengah melakukan pendalaman terhadap jaringan penerima dan supplier bahan kimia ilegal tersebut.
Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk penindakan lanjutan terhadap praktik illegal mining yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
SE kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan dijerat dengan sejumlah pasal berat, antara lain:
- Pasal 24 ayat (1) Jo Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.
- Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Jo Pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.
Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan terhadap gudang PT SHC di Surabaya sejak 11 April 2025, yang kemudian mengungkap praktik perdagangan gelap sianida dengan omzet mencapai puluhan miliar rupiah dalam waktu hanya satu tahun.*
(d/a008)
JAKARTA Presenter kondang Ruben Onsu memilih cara tak biasa untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia. Alihali
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 2024 yang dilakukan secara tidak s
NasionalJAKARTA Kabar duka datang dari dunia olahraga dan militer Indonesia. Mayor Jenderal (Purn) TNI I Gusti Kompyang (IGK) Manila, tokoh pentin
OlahragaBlora, Jawa Tengah Kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus m
PeristiwaNTT Gunung Lewotobi Lakilaki kembali erupsi pada Senin dini hari (18/8/2025) sekitar pukul 02.21 WITA. Kolom abu vulkanik tebal berwarna
PeristiwaJAKARTA Bank BCA kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK
EkonomiJAKARTA Kabar duka datang dari dunia politik dan olahraga nasional. I Gusti Kompyang Manila (IGK Manila), Sekretaris Majelis Tinggi Part
PolitikTOBA Kejuaraan dunia Aquabike Jetski World Championship 2025 yang digelar di Danau Toba resmi berakhir pada Minggu (17/8/2025). Ajang ba
OlahragaDELI SERDANG Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya memimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahu
PemerintahanSarogodung, Tapanuli Selatan Suasana meriah dan penuh semangat nasionalisme menyelimuti Desa Sarogodung, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Ta
Nasional