BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Polresta Denpasar Tangkap Pria Kediri Edarkan Sabu di Rumah Kos, 36 Paket Diamankan

Fira - Kamis, 15 Mei 2025 10:00 WIB
92 view
Polresta Denpasar Tangkap Pria Kediri Edarkan Sabu di Rumah Kos, 36 Paket Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pria berinisial VAW (28), warga asal Kediri, Jawa Timur. Ia ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Marlboro, Br. Buagan, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (13/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan 36 paket sabu dengan total berat bersih 17,92 gram, yang disimpan dalam plastik klip bening.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan alat isapnya," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan pers, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:

Dapat Upah Rp50 Ribu Per Transaksi

Dalam pemeriksaan awal, VAW mengaku hanya sebagai kurir sabu atas perintah seorang bandar berinisial GM alias Gemblo. Dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan, pelaku menerima upah sebesar Rp50 ribu.

Baca Juga:

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran GM alias Gemblo yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan ini," tambah AKP Sukadi.

Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan jaringan peredaran narkoba ini untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Polisi Imbau Masyarakat Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Kasus ini kembali menegaskan peran penting masyarakat dalam membantu penegakan hukum. AKP I Ketut Sukadi mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kami mengapresiasi partisipasi warga yang melapor. Bersama, kita bisa memberantas peredaran narkoba di Denpasar," ujarnya.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru