"Para tersangka dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi keamanan umum dan merusak barang milik orang lain. Kami masih mengejar satu tersangka lainnya," ungkap Kapolres.
Barang bukti yang disita meliputi dua botol berisi bahan bakar pertalite sebagai bom molotov, sumbu kompor, pakaian dan sandal terbakar, serta CCTV yang merekam kejadian.
Polisi menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lhokseumawe.*