Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN– Seorang pria berinisial AA (46), yang bekerja sebagai satpam di sebuah perkebunan sawit di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga mencabuli remaja perempuan penyandang disabilitas mental berusia 15 tahun, berinisial CR.
Perbuatan bejat itu dilakukan pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di belakang rumah kosong yang berada di sekitar lokasi tempat pelaku bekerja.
AA yang telah tinggal dan bekerja belasan tahun di wilayah tersebut, diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban yang juga merupakan tetangganya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada korban, diduga sebagai cara untuk menyuap dan menutupi perbuatannya.
Aksi tersebut terbongkar setelah korban tidak kunjung kembali ke rumah, yang membuat orang tuanya khawatir dan mencarinya.
Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian tragis tersebut kepada orang tuanya.
Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa korban serta mengumpulkan bukti-bukti.
"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah kami mengumpulkan bukti dan keterangan dari korban, pelaku tidak bisa lagi mengelak," ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Jumat (16/5/2025).
AA kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016.
Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga miliaran rupiah.
Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
Pihak keluarga korban berharap keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum seberat-beratnya.*
(mi/a008)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN