BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Disebut Aktor Intelektual, Hasto: Cuma Memberi Arahan, Kok Jadi Tersangka?

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 21:14 WIB
122 view
Disebut Aktor Intelektual, Hasto: Cuma Memberi Arahan, Kok Jadi Tersangka?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku kaget saat namanya disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikan Hasto usai skors sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga:

Reaksi Hasto muncul setelah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, memberikan keterangan yang menyebut Hasto sebagai aktor intelektual.

"Yang saya agak kaget juga disebut sebagai aktor intelektual hanya karena memberikan suatu arahan, kemudian melaporkan. Itu dianggap sebagai suatu aktor intelektual," ujar Hasto kepada wartawan.

Baca Juga:

Menurut Hasto, tindakan yang ia ambil dalam proses PAW Harun Masiku untuk menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas adalah langkah yang konstitusional.

Ia menyebut permintaan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) merupakan tindakan organisatoris yang bisa dilakukan siapa saja.

"Ini adalah suatu tindakan organisatoris, siapa pun sama," tegasnya.

Lebih lanjut, Hasto menilai proses hukum yang saat ini berjalan terhadap dirinya merupakan "daur ulang" dari perkara lama.

Ia juga menyoroti keterlibatan penyelidik dan penyidik KPK yang turut menjadi saksi fakta dalam persidangan.

"Satu proses yang agak khusus bahkan baru pertama kali terjadi," ucap Hasto.

Sebagaimana diketahui, Hasto disebut terlibat dalam penghalangan upaya KPK menangkap Harun Masiku, yang telah buron sejak tahun 2020.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan
KPK Bantah Isu Penangkapan Kapolres dalam OTT Sumut, Lima Orang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar
KPK Sita Dua Pistol di Rumah Topan Ginting, Perbakin Medan Pastikan Senjata Legal
KPK Soroti Rawan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut, Nilai Capaian Pengadaan Masuk Kategori Merah
Survei LSI: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Efek Kasus-Kasus Triliunan
Topan Ginting Belum Dinonaktifkan dari Perbakin Meski Jadi Tersangka Korupsi
komentar
beritaTerbaru