
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Rabu 30 Juli 2025: Didominasi Berawan
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NasionalSEMARANG -Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membekuk empat preman berkedok wartawan yang melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung hotel.
Dalam kasus ini, para tersangka mengintai tamu hotel yang menggunakan mobil mewah, lalu memeras mereka dengan modus mengaku sebagai wartawan media nasional.
Empat tersangka yang ditangkap adalah Herdyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30). Mereka ditangkap pada Selasa (13/5/2025), sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.
Baca Juga:
"Aksi mereka menyasar tamu hotel yang mengendarai mobil mewah. Mereka buntuti korban, lalu memotret dan mengaku sebagai wartawan dari media nasional seperti Kompas dan Detik," ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5).
Modus: Mengaku Wartawan, Minta Uang Puluhan Juta
Baca Juga:
Salah satu korban kasus ini merupakan tamu Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang, yang kala itu sedang melakukan pertemuan, Jumat 14 Maret 2025. Korban kemudian diikuti hingga ke tempat kerjanya di kawasan Ruko Teras Bali, Kecamatan Mijen.
Di lokasi tersebut, para pelaku mendatangi korban dan mengaku wartawan dari media besar. Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan uang sebesar Rp150 juta. Namun setelah negosiasi, korban menyerahkan Rp12 juta yang ditransfer ke rekening pelaku. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada 30 April 2025.
"Mereka targetkan warga ekonomi menengah atas. Korbannya dari kalangan DPRD, dokter, akademisi, hingga pengusaha," jelas Kombes Dwi.
Media Fiktif dan Jaringan Premanisme
Polda Jateng menemukan bahwa keempat pelaku menggunakan identitas dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, yaitu Moralitynews, Mata Bidik, dan Siasat Kota. Dua pelaku berasal dari satu media yang sama.
"Kami periksa ke Dewan Pers, media mereka tidak jelas dan tidak terdaftar," tambahnya.
Dari pengakuan para pelaku, kelompok ini telah melakukan aksi pemerasan sebanyak 9 kali sejak tahun 2020. Mereka beraksi di:
Semarang (3 kali)
Jakarta (2 kali)
Surabaya (2 kali)
Yogyakarta (1 kali)
Malang (1 kali)
Jaringan mereka disebut cukup luas, dengan 175 anggota wartawan gadungan yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Sumatera Utara.
"Kelompok ini terorganisir. Kami akan bongkar jaringan dan pentolan kelompok ini," ujar Kombes Dwi.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan premanisme, karena aksi semacam ini merusak citra media massa profesional.
"Kami akan kembangkan kasus ini hingga ke sindikat besar preman berkedok wartawan," tegasnya.*
(tb/j006)
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 30 Juli 2025.
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Rabu, 30 Juli 20
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 30 Ju
NasionalTAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan Kriminal