Dramatis! Delapan Remaja Terjebak Air Bah di Padang, Lima Sudah Dievakuasi
PADANG Delapan remaja dilaporkan terjebak air bah di Pemandian Lubuk Tongga, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tanga
PERISTIWA
BATAM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10.647 ekor kuda laut kering yang hendak dikirim ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (17/5/2025).
Komoditas laut yang tergolong dilindungi tersebut diketahui tidak disertai dokumen karantina maupun persyaratan legal lainnya, sehingga petugas langsung melakukan penahanan.
"Pengiriman kuda laut kering seberat 20,971 kg atau sekitar 10.647 ekor melalui Bandara Hang Nadim tujuan Jakarta ini tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina dan persyaratan lainnya," kata Kepala Karantina Kepri, Herwintarti.
Kuda laut kering tersebut ditemukan dalam empat koper besar milik seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir.
Modusnya, kuda laut dikemas rapi bersama makanan ringan, diduga untuk menyamarkan muatan.
"Pemilik mengaku membeli kuda laut melalui grup jual beli, dan berencana menjadikannya sebagai oleh-oleh untuk rekan bisnis di Mesir karena dianggap berkhasiat sebagai obat penambah stamina," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, kuda laut yang disita merupakan jenis:
- Hippocampus spinosissimus
- Hippocampus comes
- Hippocampus trimaculatus
Ketiga spesies ini terdaftar dalam Appendix II CITES, yaitu kategori spesies yang tidak terancam punah saat ini namun berpotensi punah jika perdagangannya tidak diawasi secara ketat.
Pengiriman tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mewajibkan setiap orang melengkapi sertifikat kesehatan dan melapor ke petugas karantina di tempat pengeluaran resmi.
Pihak Karantina juga memberikan edukasi kepada pemilik barang dan telah memperoleh pernyataan dari WNA tersebut untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Herwintarti menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Barantin untuk melindungi sumber daya hayati laut Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal yang bisa merusak ekosistem.
"Langkah ini bagian dari komitmen Karantina Kepri menjaga kelestarian sumber daya hayati laut dari ancaman perdagangan ilegal yang bisa berdampak luas terhadap ekosistem laut Indonesia," ujarnya.*
(d/a008)
PADANG Delapan remaja dilaporkan terjebak air bah di Pemandian Lubuk Tongga, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tanga
PERISTIWA
PADANG Malam ini, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang melaksanakan salat tarawih pertama di awal Ramadan 1447 Hijriah. Salah sa
AGAMA
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dokter Tifa membeberkan hasil penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo. Ia mengungkap setid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026), menyebabkan beberapa titik kembali terendam banjir. Sal
PERISTIWA
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan banjir melanda seluruh kecamatan di wilayahnya akibat hujan merata
PERISTIWA
PEKALONGAN Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan punggahan yang digelar di Jalan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga te
OLAHRAGA
BANDA ACEH Mobil Toyota Innova anggota DPR Kabupaten (DPRK) Bireuen, Nanda Rizka, mengalami kecelakaan di Jalan Tol SigliBanda Aceh (Si
PERISTIWA