SIDOARJO – Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan happy water dengan menangkap dua orang kurir di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Satoso, menyatakan bahwa Bareskrim bersama polda jajaran terus bersinergi serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah dan menindak peredaran narkoba di Indonesia.
Happy water, yang merupakan obat sintetis, kerap dicampur dengan zat berbahaya seperti metamfetamin, amfetamin, dan ketamin yang dapat menimbulkan halusinasi.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5/2025) setelah tim mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba melalui Pulau Rupat, Riau.
Setelah melakukan pengintaian sejak di Pekanbaru, tim membuntuti tersangka HA (24) hingga ke kamar kosnya di Kelurahan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, saat bertemu tersangka SR (58).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua tas ransel besar berisi sekitar 23 kg sabu, 19 sachet happy water, dan sekitar 450 butir ekstasi.
Berdasarkan hasil interogasi, SR mengaku tas berisi narkoba tersebut milik seseorang yang dijuluki "Ayah Sila" yang berdomisili di Sampang, Madura.
SR mengaku hanya membantu dengan perintah dari Ayah Sila untuk membawa narkoba ke Surabaya dan menunggu arahan bosnya melalui WhatsApp.
Polisi kini mengamankan kedua tersangka untuk pendalaman jaringan dan memburu sosok Ayah Sila yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.*