
Wujud Nyata Kepedulian, Puskesmas Permata Sukarame Direhabilitasi Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memulai
PemerintahanDENPASAR – Dua warga negara asing asal Rusia, Anastasia Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32), dituntut masing-masing satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pornografi yang disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
JPU Made Hendra Pranata meyakini kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam eksploitasi seorang wanita asal Rusia melalui praktik prostitusi daring (online).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar secara tertutup pada Kamis (15/5/2025).
Baca Juga:
"Menuntut, agar majelis hakim yang mengadili perkara a quo menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anastasia Koveziuk dan Maksim Tokarev masing-masing dengan pidana penjara selama satu tahun, dikurangi masa penahanan, dan dengan perintah tetap ditahan," ujar Hendra.
Kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 4 ayat (2) Jo. Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
Dalam surat dakwaan terungkap bahwa Anastasia dan Maksim menjalankan situs prostitusi daring di Bali dan merekrut seorang wanita bernama Pamela, juga asal Rusia, sebagai pekerja seks. Korban mulai dieksploitasi sejak 29 Desember 2024.
Korban dijajakan melalui aplikasi Telegram, dengan tarif berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5,7 juta per sesi.
Pembayaran dilakukan melalui uang tunai, transfer bank, hingga kripto.
Pamela hanya menerima 50 persen dari pendapatan, sementara 40 persen diambil oleh Anastasia, dan sisanya 10 persen menjadi bagian Maksim.
Korban juga dipaksa tinggal di apartemen dan dilarang tinggal di tempat lain guna membatasi pergerakannya.
Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memulai
PemerintahanSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke41 Tahun 2025 dengan meriah dan penuh makna di Lapan
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawa
PemerintahanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia bidang kese
KesehatanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kesehatan daerah
KesehatanMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menanggapi serius keluhan warga terkait aktivitas kafe tuak di Jalan Ikahi II, Keluraha
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Jafar Syahbuddin Ritonga, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga
PemerintahanPADANG SIDIMPUAN, SUMUT Dunia pendidikan di Kota Padang Sidimpuan kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran hak siswa oleh salah satu
Hukum dan KriminalBALI Bencana banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali setelah hujan deras mengguyur sejak Selasa (9/9) hingga Ra
PeristiwaACEH SINGKIL Dalam rangka memperkuat peran pendidikan dalam peningkatan mutu layanan kesehatan, Universitas Aufa Royhan (UNAR) menggelar
Kesehatan