BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Dua Warga Negara Rusia Terdakwa Prostitusi Daring di Bali Dituntut 1 Tahun Penjara

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Mei 2025 09:10 WIB
Dua Warga Negara Rusia Terdakwa Prostitusi Daring di Bali Dituntut 1 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus prostitusi online asal Rusia saat hendak menjalani sidang di PN Denpasar, Kamis (15/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Dua warga negara asing asal Rusia, Anastasia Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32), dituntut masing-masing satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pornografi yang disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

JPU Made Hendra Pranata meyakini kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam eksploitasi seorang wanita asal Rusia melalui praktik prostitusi daring (online).

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar secara tertutup pada Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:

"Menuntut, agar majelis hakim yang mengadili perkara a quo menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anastasia Koveziuk dan Maksim Tokarev masing-masing dengan pidana penjara selama satu tahun, dikurangi masa penahanan, dan dengan perintah tetap ditahan," ujar Hendra.

Kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 4 ayat (2) Jo. Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:

Dalam surat dakwaan terungkap bahwa Anastasia dan Maksim menjalankan situs prostitusi daring di Bali dan merekrut seorang wanita bernama Pamela, juga asal Rusia, sebagai pekerja seks. Korban mulai dieksploitasi sejak 29 Desember 2024.

Korban dijajakan melalui aplikasi Telegram, dengan tarif berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5,7 juta per sesi.

Pembayaran dilakukan melalui uang tunai, transfer bank, hingga kripto.

Pamela hanya menerima 50 persen dari pendapatan, sementara 40 persen diambil oleh Anastasia, dan sisanya 10 persen menjadi bagian Maksim.

Korban juga dipaksa tinggal di apartemen dan dilarang tinggal di tempat lain guna membatasi pergerakannya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Banjir dan Longsor Landa Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Evakuasi dan Penanganan
Banjir Terjang Bali, 123 Titik Tergenang: 9 Tewas, 6 Hilang, dan 87 Warga Mengungsi
Denpasar dan Badung Dikepung Banjir, Polda Bali dan Jajaran Evakuasi Warga
Cuaca Ekstrem, Polda Bali Himbau Masyarakat Waspada Bencana Alam
Banjir di Bali: Polda Bali Temukan 5 Korban Meninggal, 6 Masih Dilaporkan Hilang
Warga Tohpati Denpasar Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir 1,5 Meter
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru