Transaksi Tembus Rp490,5 Triliun, IHSG Awal Sesi Melaju Hijau ke Level 6.448
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan Selasa (18/8/2026). IHSG naik 0,73 atau 46,94 poin ke level
EKONOMI
JAKARTA - Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, membantah mengetahui atau terlibat dalam praktik suap terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani perkara kematian Dini Sera Afrianti, dengan terdakwa putranya, Ronald.
Pernyataan itu disampaikan Meirizka saat bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan suap terhadap hakim, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (19/5/2025).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti memberi kesempatan kepada Meirizka untuk memberikan pernyataan tambahan. Meirizka pun menegaskan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui perbuatan pengacara Lisa Rachmat, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"Saya betul-betul tidak tahu apa yang dilakukan oleh Lisa, dan saya tidak pernah meminta atau menyuruh dia untuk melakukan penyuapan kepada siapa pun," ucap Meirizka di hadapan majelis hakim.
Meirizka mengaku menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada Lisa karena dirinya tidak memahami seluk-beluk hukum. Namun ia menyayangkan jika pengacara kepercayaannya ternyata melakukan pelanggaran hukum.
"Saya tidak mengerti masalah hukum. Makanya saya percaya semua kepada Lisa. Tapi kalau akhirnya dia melakukan kesalahan, saya tidak tahu dan tidak terlibat sama sekali," tegasnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Meirizka dan Lisa Rachmat memberikan uang suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 3,6 miliar) kepada tiga hakim yang menangani perkara Ronald di PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya kini juga telah menjadi terdakwa.
Suap itu diduga diberikan dengan maksud agar Ronald divonis bebas atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera. Namun dalam perkembangan kasus, kasasi Mahkamah Agung memutuskan Ronald bersalah dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara.
Kasus ini juga menyeret nama Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung, yang didakwa menerima gratifikasi hingga Rp 915 miliar dan 51 kg emas serta menjadi makelar perkara termasuk dalam kasus Ronald Tannur.*
(dc/j006)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan Selasa (18/8/2026). IHSG naik 0,73 atau 46,94 poin ke level
EKONOMI
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan masyarakat Indonesia benarbena
NASIONAL
JAKARTA Neeltje Deliana Insjowi Werimon menjadi pembawa baki dalam upacara penurunan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke81 Kemerde
NASIONAL
BOGOR Rumah Susanah (38) di Kampung Ciuncal, RT 01/RW 04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dipasangi garis polisi sete
PERISTIWA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp18.000 pada perdagangan Selasa (18/8/2026). Harga emas Antam hari ini mencapai
EKONOMI
JAKARTA YouTube akan mengubah sistem penghitungan jumlah view atau penayangan video mulai 24 Agustus 2026. Nantinya, sebuah view akan lang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Sejumlah
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada 48 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Me
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata dan kolaborasi ag
PEMERINTAHAN
BINJAI Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kota Binjai bersama Wakil Ketua DPD AMPI Kota Binjai Manza dan Sa
NASIONAL