
BPI Danantara Angkat Dua Profesional Asing untuk Perkuat Transformasi Garuda Indonesia
JAKARTA Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa penunjukan dua ekspatr
PolitikMAKKAH – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi bahwa enam Warga Negara Indonesia (WNI) sempat ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah terkait dugaan praktik jual beli dam (hadyu) secara ilegal, yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Keenam WNI tersebut terdiri dari dua mahasiswa dan empat mukimin (WNI yang tinggal menetap di Arab Saudi). Hal ini disampaikan langsung oleh Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, saat memberikan keterangan di Makkah pada Senin (19/5/2025).
"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua mahasiswa dan empat mukimin di Madinah," ujar Yusron.
Menurut Yusron, salah satu mahasiswa ditangkap karena tertangkap basah saat menerima uang yang diduga terkait pembayaran dam. Sedangkan empat mukimin lainnya diamankan karena memiliki foto-foto penyembelihan dan promosi dam dalam dokumen mereka.
"Empat mukimin diduga mempromosikan dam. Mereka bilang itu foto lama, dari tahun sebelumnya," lanjut Yusron.
Meski sempat ditahan, keenam WNI tersebut kini telah dibebaskan, setelah pihak KJRI turun tangan dan melakukan pendampingan hukum.
"Alhamdulillah mereka sekarang sudah dibebaskan karena tidak ada bukti yang cukup," tegas Konjen Yusron.
Yusron juga mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jalur resmi untuk pembayaran dam, yaitu melalui aplikasi resmi, bank, kantor pos, dan loket khusus yang tersedia di sekitar Masjidil Haram.
"Pembayaran harus melalui jalur resmi, tidak boleh sembarangan. Pemerintah Saudi sangat tegas dalam hal ini," tegasnya.
KJRI mengimbau seluruh WNI, terutama mukimin dan mahasiswa di Arab Saudi, tidak mempromosikan penjualan dam secara ilegal kepada jemaah haji. Tindakan seperti itu dapat berujung pada hukuman dari otoritas Arab Saudi.
"Kami imbau agar WNI di Arab Saudi tidak terlibat atau mempromosikan penjualan dam kepada jemaah haji. Ini melanggar ketentuan hukum di Saudi," tutup Yusron.*
(dc/j006)
JAKARTA Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa penunjukan dua ekspatr
PolitikBEKASI Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, berhasil membuka lapangan pekerjaan b
EkonomiSIMALUNGUN Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis menewaskan seorang ibu dan anaknya di Jalan Umum Km 14,515 yang menghubungkan Pematangs
PeristiwaYOGYAKARTA Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) memilih bungkam saat dimintai tanggapan terkait beban utang proyek kereta cepat JakartaBa
NasionalJAKARTA Para ilmuwan kembali memperingatkan potensi bencana alam besar yang mengintai kawasan barat Amerika Utara. adsenseZona Subduks
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Um
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan pemblokiran anggaran yang dilakukan pada awal tahun
EkonomiJAKARTA Pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, dari Lapas Cipinang, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025)
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyatakan bahwa pelatihan vokasi yang digelar oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mengintensifkan upaya penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi per
Pemerintahan