Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, TMT Serahkan Bantuan Rp 2,5 Miliar untuk Warga Terdampak Banjir
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
MAKKAH – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi bahwa enam Warga Negara Indonesia (WNI) sempat ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah terkait dugaan praktik jual beli dam (hadyu) secara ilegal, yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Keenam WNI tersebut terdiri dari dua mahasiswa dan empat mukimin (WNI yang tinggal menetap di Arab Saudi). Hal ini disampaikan langsung oleh Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, saat memberikan keterangan di Makkah pada Senin (19/5/2025).
"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua mahasiswa dan empat mukimin di Madinah," ujar Yusron.
Menurut Yusron, salah satu mahasiswa ditangkap karena tertangkap basah saat menerima uang yang diduga terkait pembayaran dam. Sedangkan empat mukimin lainnya diamankan karena memiliki foto-foto penyembelihan dan promosi dam dalam dokumen mereka.
"Empat mukimin diduga mempromosikan dam. Mereka bilang itu foto lama, dari tahun sebelumnya," lanjut Yusron.
Meski sempat ditahan, keenam WNI tersebut kini telah dibebaskan, setelah pihak KJRI turun tangan dan melakukan pendampingan hukum.
"Alhamdulillah mereka sekarang sudah dibebaskan karena tidak ada bukti yang cukup," tegas Konjen Yusron.
Yusron juga mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jalur resmi untuk pembayaran dam, yaitu melalui aplikasi resmi, bank, kantor pos, dan loket khusus yang tersedia di sekitar Masjidil Haram.
"Pembayaran harus melalui jalur resmi, tidak boleh sembarangan. Pemerintah Saudi sangat tegas dalam hal ini," tegasnya.
KJRI mengimbau seluruh WNI, terutama mukimin dan mahasiswa di Arab Saudi, tidak mempromosikan penjualan dam secara ilegal kepada jemaah haji. Tindakan seperti itu dapat berujung pada hukuman dari otoritas Arab Saudi.
"Kami imbau agar WNI di Arab Saudi tidak terlibat atau mempromosikan penjualan dam kepada jemaah haji. Ini melanggar ketentuan hukum di Saudi," tutup Yusron.*
(dc/j006)
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri te
EKONOMI
BATU BARA, 14 JANUARI 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menggulirkan layanan pajak daerah dalam rangka
PEMERINTAHAN
PONTIANAK Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok terkait dua Warga Negara China yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara berinisial A, yang menjabat pada 2013, dalam penyidikan du
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun untuk mempercepat pemulihan sektor
EKONOMI
NIAS SELATAN Pelapor sekaligus korban dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Khusus Guru di Daerah Terpencil) di Nias Selatan, Liusman Ndruru,
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Perayaan Natal Apar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni, meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak Terbaik Adam Malik Awards 2026 dari Keme
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangun
EKONOMI