Tabrakan Maut di Tol Medan-Tebing Tinggi, Hino Dutro Tabrak Truk Tronton: Tiga Orang Tewas
SERDANG BEDAGAI Tabrakan maut terjadi di ruas Tol MedanTebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 54.700 Jalur A, Desa Melati, Kecamatan Pega
PERISTIWA
MAKKAH – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi bahwa enam Warga Negara Indonesia (WNI) sempat ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah terkait dugaan praktik jual beli dam (hadyu) secara ilegal, yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Keenam WNI tersebut terdiri dari dua mahasiswa dan empat mukimin (WNI yang tinggal menetap di Arab Saudi). Hal ini disampaikan langsung oleh Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, saat memberikan keterangan di Makkah pada Senin (19/5/2025).
"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua mahasiswa dan empat mukimin di Madinah," ujar Yusron.
Menurut Yusron, salah satu mahasiswa ditangkap karena tertangkap basah saat menerima uang yang diduga terkait pembayaran dam. Sedangkan empat mukimin lainnya diamankan karena memiliki foto-foto penyembelihan dan promosi dam dalam dokumen mereka.
"Empat mukimin diduga mempromosikan dam. Mereka bilang itu foto lama, dari tahun sebelumnya," lanjut Yusron.
Meski sempat ditahan, keenam WNI tersebut kini telah dibebaskan, setelah pihak KJRI turun tangan dan melakukan pendampingan hukum.
"Alhamdulillah mereka sekarang sudah dibebaskan karena tidak ada bukti yang cukup," tegas Konjen Yusron.
Yusron juga mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jalur resmi untuk pembayaran dam, yaitu melalui aplikasi resmi, bank, kantor pos, dan loket khusus yang tersedia di sekitar Masjidil Haram.
"Pembayaran harus melalui jalur resmi, tidak boleh sembarangan. Pemerintah Saudi sangat tegas dalam hal ini," tegasnya.
KJRI mengimbau seluruh WNI, terutama mukimin dan mahasiswa di Arab Saudi, tidak mempromosikan penjualan dam secara ilegal kepada jemaah haji. Tindakan seperti itu dapat berujung pada hukuman dari otoritas Arab Saudi.
"Kami imbau agar WNI di Arab Saudi tidak terlibat atau mempromosikan penjualan dam kepada jemaah haji. Ini melanggar ketentuan hukum di Saudi," tutup Yusron.*
(dc/j006)
SERDANG BEDAGAI Tabrakan maut terjadi di ruas Tol MedanTebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 54.700 Jalur A, Desa Melati, Kecamatan Pega
PERISTIWA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis, minuman rasa susu, hingga produk minuman yang mengandung susu d
NASIONAL
ACEH BARAT Bagi warga Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, nipah bukan sekadar tumbuhan yang tumbuh di rawa pes
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Kasus dugaan pencurian barang berharga milik keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Banda Aceh, berakhir damai. P
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpina
NASIONAL
TAKENGON Personel Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di w
NASIONAL
ACEH UTARA Menyempitnya kawasan hutan membuat ruang jelajah gajah di lanskap Cot Girek, Aceh Utara, semakin terbatas. Kondisi ini menyeb
NASIONAL
MEDAN Harga jagung di tingkat petani di Sumatera Utara masih bertahan tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong kenai
EKONOMI
MEDAN Kabel reefer milik kapal kargo MV Wan Hai 101 dicuri saat kapal tengah bersandar di Dermaga B BNCT Belawan, Kota Medan, Sumatera U
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Satuan Reserse Kriminal Polres Karo, Polda Sumatera Utara, menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di SMK Bersama Berastagi
HUKUM DAN KRIMINAL