Dugaan Pengangkatan Rahim Pasien Tanpa Izin di RS Muhammadiyah Medan, Dinkes Sumut Turun Tangan
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tengah mendalami dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Medan yang meny
KESEHATAN
MAKKAH – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi bahwa enam Warga Negara Indonesia (WNI) sempat ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah terkait dugaan praktik jual beli dam (hadyu) secara ilegal, yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Keenam WNI tersebut terdiri dari dua mahasiswa dan empat mukimin (WNI yang tinggal menetap di Arab Saudi). Hal ini disampaikan langsung oleh Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, saat memberikan keterangan di Makkah pada Senin (19/5/2025).
"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua mahasiswa dan empat mukimin di Madinah," ujar Yusron.
Menurut Yusron, salah satu mahasiswa ditangkap karena tertangkap basah saat menerima uang yang diduga terkait pembayaran dam. Sedangkan empat mukimin lainnya diamankan karena memiliki foto-foto penyembelihan dan promosi dam dalam dokumen mereka.
"Empat mukimin diduga mempromosikan dam. Mereka bilang itu foto lama, dari tahun sebelumnya," lanjut Yusron.
Meski sempat ditahan, keenam WNI tersebut kini telah dibebaskan, setelah pihak KJRI turun tangan dan melakukan pendampingan hukum.
"Alhamdulillah mereka sekarang sudah dibebaskan karena tidak ada bukti yang cukup," tegas Konjen Yusron.
Yusron juga mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jalur resmi untuk pembayaran dam, yaitu melalui aplikasi resmi, bank, kantor pos, dan loket khusus yang tersedia di sekitar Masjidil Haram.
"Pembayaran harus melalui jalur resmi, tidak boleh sembarangan. Pemerintah Saudi sangat tegas dalam hal ini," tegasnya.
KJRI mengimbau seluruh WNI, terutama mukimin dan mahasiswa di Arab Saudi, tidak mempromosikan penjualan dam secara ilegal kepada jemaah haji. Tindakan seperti itu dapat berujung pada hukuman dari otoritas Arab Saudi.
"Kami imbau agar WNI di Arab Saudi tidak terlibat atau mempromosikan penjualan dam kepada jemaah haji. Ini melanggar ketentuan hukum di Saudi," tutup Yusron.*
(dc/j006)
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tengah mendalami dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Medan yang meny
KESEHATAN
JAKARTA Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 20
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, tidak berk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memburu Jesaya Ginting, pemilik CV Simalem Agro Technofarm (CV ATS), yang telah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Deliserdang mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pengusaha Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe bersama PT MNC Asia Holding Tbk harus mem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana mengirim warga negara Indonesia untuk mengikuti program kosmonaut di Rusia. Rencana ini men
NASIONAL
MEDAN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kualitas perencanaan menjadi faktor kunci dalam keberhasila
PEMERINTAHAN
MEDAN PT PLN (Persero) akan melakukan pemadaman listrik sementara di sejumlah wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis, 23 April 2026.
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada perdagangan Kamis, 23 April 2026. Penguatan terjadi di tengah sentime
EKONOMI