BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

PLN Padamkan Listrik di Medan Selama 4 Jam Siang Ini, Berikut Wilayah yang Terdampak

Adelia Syafitri - Kamis, 23 April 2026 09:56 WIB
PLN Padamkan Listrik di Medan Selama 4 Jam Siang Ini, Berikut Wilayah yang Terdampak
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – PT PLN (Persero) akan melakukan pemadaman listrik sementara di sejumlah wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis, 23 April 2026.

Pemadaman ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan.

Baca Juga:

Pemadaman dilakukan dalam rangka pemeliharaan jaringan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru.

Dalam kegiatan tersebut, PLN akan melakukan penggantian komponen jaringan tegangan menengah (HUTM) serta perampalan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik.

Selama proses berlangsung, pelanggan akan mengalami penurunan daya hingga pemadaman sementara.

PLN juga mengimbau masyarakat yang menggunakan genset agar memastikan instalasi listrik terpisah dari jaringan PLN demi menghindari risiko gangguan maupun kecelakaan.

Adapun sejumlah ruas jalan yang terdampak pemadaman antara lain Jalan Guru Patimpus, Jalan Kelapa, Jalan Pepaya, Jalan Rambutan, Jalan Rambung, Jalan Waringin, Jalan Bungur, Jalan Kenari, Jalan Sei Sikambing, Jalan Ketapang, Jalan Merbau, dan Meranti.

PLN menyatakan pemeliharaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan agar sistem kelistrikan lebih andal ke depan.*


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Lepas 353 Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Medan Asal Langkat, Titip Pesan Khusus
Pemko Tanjungbalai Sambut Program Perlindungan Tambahan ASN dari Taspen, Iuran Rp5 Ribu per Bulan
Pekerja Proyek Tewas, Pemko Medan Kawal Santunan Rp208 Juta ke Ahli Waris
Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Pidana Mati
Menaker Minta Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta, Soroti Kesenjangan Penempatan
Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri atas Kontribusi Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Pascabencana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru