BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Kasus Korupsi Website Desa Karo, Kejati Sumut Kejar Bos CV ATS Jesaya Ginting yang Buron

Dharma - Kamis, 23 April 2026 10:54 WIB
Kasus Korupsi Website Desa Karo, Kejati Sumut Kejar Bos CV ATS Jesaya Ginting yang Buron
Foto Toni Aji Anggoro saat digiring Jaksa. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memburu Jesaya Ginting, pemilik CV Simalem Agro Technofarm (CV ATS), yang telah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan website dan video profil desa di Kabupaten Karo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan Jesaya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hingga saat ini, tim intelijen kejaksaan masih melakukan pelacakan terhadap keberadaan tersangka yang belum diketahui.

Baca Juga:

"DPO Jesaya Ginting belum dapat, masih dalam upaya pengejaran," kata Rizaldi, Rabu, 22 April 2026.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan video profil desa senilai Rp30 juta dan pembuatan website desa seharga Rp10 juta yang ditawarkan Jesaya kepada sejumlah perangkat desa di Kabupaten Karo.

Dana proyek bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Dalam pelaksanaannya, Jesaya disebut mempekerjakan tenaga kreatif, Toni Aji Anggoro, dengan upah sekitar Rp5,7 juta per website.

Selisih dari nilai kontrak Rp10 juta diduga tidak digunakan sesuai peruntukan dan dinikmati oleh Jesaya, yang kemudian memicu dugaan kerugian negara.

Toni Aji Anggoro telah lebih dahulu divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Karo pada Januari 2026.

Meski berstatus pelaksana teknis, hasil audit inspektorat menemukan indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut.

Kasus ini juga memicu aksi protes di depan Pengadilan Negeri Karo pada 20 April 2026.

Sejumlah massa menilai Toni hanya pekerja teknis dan menjadi korban dalam perkara tersebut, sementara aktor utama belum ditangkap.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Lepas 353 Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Medan Asal Langkat, Titip Pesan Khusus
Banyak Pelanggaran, Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Menyeluruh Perusahaan Outsourcing Bermasalah
Wacana Pemekaran Sumatera Pantai Timur Tuai Penolakan, Adam Malik: Masyarakat Lagi Sulit, Jangan Diperkeruh!
Harga "Minyak Kita" Tembus Rp22 Ribu di Batu Bara, Disnakerprindag Turun Tangan — Pedagang Hanya Dibina, Warga Minta Sanksi Tegas!
Kasus Korupsi Nikel Sultra, Kejagung Dalami Keterangan Lebih dari 15 Saksi Termasuk Internal Ombudsman
Bobby Nasution Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya, Dorong Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Petani Karo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru