Malam Minggu Bareng Warga Medan Tembung, Rico Waas Dengar Keluhan hingga Janjikan 30 Truk Sampah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
MEDAN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan alih daya (outsourcing) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil menyusul temuan berbagai pelanggaran ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja.
Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.Baca Juga:
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara serta sejumlah pihak terkait.
"Kami sudah menyurati secara resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI agar dapat mengevaluasi perusahaan-perusahaan alih daya di Sumut yang bermasalah, dan berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan petunjuk serta langkah evaluasi," ujar Yuliani, Rabu, 22 April 2026.
Dalam surat bernomor 500.15.12.14 595-6/DISNAKER/IV/2026 itu, Disnaker Sumut menyebutkan bahwa hasil pengawasan ketenagakerjaan menunjukkan mayoritas kasus pelanggaran di daerah tersebut terjadi pada perusahaan outsourcing.
Yuliani menyebut, berbagai pelanggaran ditemukan mulai dari aspek administrasi hingga hak normatif pekerja.
Di antaranya, perusahaan tidak melaporkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pelanggaran ketentuan upah minimum, tidak membayarkan jaminan sosial, hingga tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
Selain itu, Disnaker juga mencatat adanya ketidakjelasan status kerja akibat pergantian vendor yang tidak disertai perlindungan hukum bagi pekerja.
Sejumlah perusahaan bahkan diduga tidak memiliki kantor operasional yang jelas serta tidak membayarkan pesangon kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Salah satu perusahaan yang turut disebut dalam laporan tersebut adalah PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), yang diduga melakukan pelanggaran terkait status hubungan kerja serta kewajiban pembayaran pesangon.
Disnaker Sumut menegaskan bahwa langkah ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Polda Metro Jaya akan memanggil mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang perempuan lanjut usia bernama Rasiyah, 69 tahun, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan cucu kandungnya send
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sepasang suami istri, Budi Ikhsan, 66 tahun, dan Nurhayati Damanik, 58 tahun, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas temuan ratusan senjata,
NASIONAL
JAKARTA Jengkol dikenal sebagai salah satu bahan makanan dengan cita rasa khas yang digemari banyak orang. Namun, aroma yang menyengat dan
KESEHATAN
JAKARTA Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pertama kalinya dilaporkan berhasil merancang virus biologis baru yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga ema
EKONOMI
JAKARTA Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany menilai program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum sepenuhnya menerapkan prinsi
EKONOMI