Turnamen Sepakbola SMPN 5 Padangsidimpuan: Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DENPASAR— Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung kembali menorehkan prestasi di bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Badung berhasil memenangkan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Mataram dalam sengketa aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, yang diajukan oleh penggugat I Gusti Ngurah Rai Suara.
Sengketa tersebut berkaitan dengan status tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan, yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Badung dan dimanfaatkan melalui penyewaan kepada PT. Pesona Pantai Bali.
Penggugat merasa dirugikan dan mengklaim tanah tersebut sebagai Padruwen Desa Adat.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Badung, menugaskan tim JPN untuk memberikan bantuan hukum dalam perkara ini.
Sidang banding dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Ketut Rasmen Suta, S.H. dengan anggota majelis Subur MS, S.H., M.H. dan Joko Setiono, S.H., M.H.
Dalam putusannya tertanggal 15 Mei 2025 (Putusan No. 15/B/2025/PT.TUN.MTR), PT TUN Mataram menyatakan:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding;
- Menguatkan Putusan PTUN Denpasar No. 30/G/2024/PTUN.DPS tanggal 25 Februari 2025 yang menolak gugatan penggugat;
- Menghukum pembanding membayar biaya perkara.
Majelis hakim menilai bahwa keputusan Bupati Badung terkait penetapan inventarisasi dan pemanfaatan tanah negara di Kecamatan Mengwi serta Persetujuan Bangunan Gedung untuk PT. Pesona Pantai Bali sah secara hukum, karena telah memenuhi unsur kewenangan, prosedur, dan substansi sesuai aturan perundang-undangan.
Tanah yang disengketakan sebelumnya pernah dimohonkan hak oleh pihak lain dan juga Desa Adat, namun ditolak BPN karena status fisik dan lokasi tanah yang berada di muara sungai serta kondisi tergenang.
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, meresmikan gedung baru asrama putri dan kolam renang di SMP Swasta Yayasan Ja
Pendidikan
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2025 sebagai langkah membangun peradaban yang lebi
Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pe
Pemerintahan
KARO Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pemerintahan
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuk
Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan